Agama Muslim Hebohkan Tanah Air, MUI Kepri: Belum Ada di Kepri

Suryadi (Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Provinsi Kepri serta Wakil Sekretaris Dewan Masjid Indonesia Provinsi Kepri).

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Majelis Ulama Indonesia (MU) Provinsi Kepri menyampaikan belum adanya Agama Muslim di Kepulauan Riau yang sempat menggemparkan tanah air beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Suryadi selaku Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Provinsi Kepri. Menurutnya, sampai saat ini MUI Kepri belum menerima adanya laporan terkait aliran tersebut.

“Alhamdulillah belum ada dan mudah-mudahan jangan sampai ada di Kepri,” jelasnya.

Selain itu, Suryadi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba untuk menjalin komunikasi dengan MUI di Sumbar yang merupakan tempat berkembangnya ajaran tersebut.

“Nanti kita akan coba berkomunikasi dengan rekan-rekan MUI di Sumbar terkait hal ini,” jelas Suryadi yang juga merupakan Wakil Sekretaris Dewan Masjid Indonesia Provinsi Kepri pada Senin (27/7).

Lanjut Suryadi, sebelumnya MUI Kepri telah melakukan pengawasan terhadap ajaran-ajaran serupa dan terus melakukan pembinaan.

“Sebelumnya ada juga Ahmadiyah dan Syiah. Itu sudah kita lakukan pembinaan dan insyaallah selalu diawasi,” jelasnya lagi.

Suryadi pun bersyukur karena masyarakat Kepulauan Riau masih sangat perduli serta sensitif terhadap hal-hal semacam itu. Menurutnya, masyarakat Kepri yang masih dapat dikatakan sebagai masyarakat tradisional sangat cepat memberikan respon serta membantu MUI dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

Perkembangan Agama Muslim 

Sebelumnya, dilansir pada laman CNN Indonesia, Agama Muslim berkembang di masyarakat Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menyatakan kepercayaan itu bukan Islam karena para pengikutnya tidak mengimani Allah dan Nabi Muhammad.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus Asmara, mengatakan bahwa pengikut Agama Muslim berada di Nagari Koto Sani dan Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok berjumlah sekitar 20 orang. Mereka mulai menganut kepercayaan itu empat tahun yang lalu.

Awalnya, beberapa orang tersebut beragama Islam. Namun, mulai terjadi perubahan saat datangnya seseorang yang diutus oleh guru dari Padang bernama Usman. Datangnya orang tersebut mempengaruhi masyarakat setempat dan mengajak untuk mendalami Agama Muslim.

Dilansir pada laman yang sama, beberapa pengikut Agama Muslim mengaku mengikuti ajaran tersebut di Pulau Jawa. Mereka pun akhirnya bertemu di Solok karena menemukan ajaran yang serupa dengan mereka.

Pernyataan Pemeluk Agama Muslim

DK (39) dan MS (45), warga Lubuk Sikarah (Kota Solok) dan warga Sumani, mengakui dalam surat pernyataan tertanggal 4 Mei 2020 sebagai pengikut Agama Muslim. Mereka membuat surat itu dalam pertemuan dengan tim MUI Kabupaten Solok.

Dalam surat itu, mereka menyatakan bahwa Agama Muslim di Sumani dikembangkan oleh guru Usman yang menetap di Kota Padang. Mereka lalu menjelaskan pokok ajaran yang diajarkan oleh guru itu.

“Meyakini Agama Muslim bukan Islam. Meyakini tidak bertuhan kepada Allah, tetapi kepada Rabbi. Meyakini bahwa Nabi Muhammad tidak ada, yang ada hanya Muhammad. Meyakini nabi adalah Nabi Ibrahim, bukan Muhammad (Nabi Muhammad),” tulis mereka dalam surat pernyataan yang ditandatangani dengan meterai 6000 itu.

“Meyakini hanya wajib berpedoman kepada Alquran, tidak berpedoman kepada hadis Nabi Muhammad, tetapi berpedoman kepada ajaran Nabi Ibrahim,” kata mereka dalam surat pernyataan yang ditandatangani dengan meterai 6000 itu,” mengutip surat pernyataan.

Dalam Agama Muslim, kata mereka, tidak ada kewajiban melakukan salat lima waktu. Yang ada hanya mengingat Rabbi. Tidak wajib berpuasa Ramadan. Puasa bisa dilaksanakan tiap hari karena inti puasa ialah mengendalikan hawa nafsu.

Tidak ada kewajiban melakukan haji atau hanya disucikan oleh guru. Tidak mengenal Idulfitri dan Iduladha. Berkurban tidak ditentukan waktu dan jumlahnya.

Pewarta: Chairuddin
Editor: Redaksi