AirNav Indonesia Siap Kelola FIR di Wilayah Kepulauan Riau

AirNav Indonesia
Foto batas ruang udara Indonesia di Kepri yang akan dikelola AirNav setelah diambil alih dari Singapura. (Foto:Istimewa/AirNav Instagram)

Jakarta – Pihak AirNav Indonesia menyatakan siap mengelola Flight Information Region (FIR) di ruang udara Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Presiden RI, Joko Widodo telah menandatangani perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara Kepri dengan Singapura, Selasa (25/01) di Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepri.

AirNav Indonesia, merupakan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) negara untuk mengelola ruang udara Indonesia.

“AirNav Indonesia menyatakan sejak jauh hari, bahwa kami benar-benar siap untuk memberikan layanan navigasi penerbangan yang prima, selamat, aman dan efisien sesuai dengan standar serta regulasi ICAO di FIR Jakarta yang telah bertambah areanya dengan realignment FIR ini,” kata Direktur Utama Airnav Indonesia Polana B. Pramesti di Jakarta, Rabu (26/01).

Polana menyampaikan, operasional layanan di area realignment FIR Jakarta akan dilakukan oleh Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) dan AirNav Indonesia Cabang Tanjungpinang.

Ia mengatakan, pada ketinggian ground hingga 24.500 kaki akan dilayani Cabang Tanjungpinang.

Baca juga: Upaya Jokowi Merdekakan Ruang Udara Indonesia

Sedangkan ketinggian 24.500 hingga 60.000 kaki akan dilayani oleh AirNav Indonesia Cabang JATSC.

“Proses penandatanganan perjanjian ini merupakan akhir dari suatu permulaan. Bagi kami hal ini juga mulainya proses pengalihan pelayanan navigasi penerbangan dari otoritas pelayanan Singapura ke AirNav Indonesia, yang akan paralel dengan proses pengajuan amandemen ke ICAO,” jelas Polana.

Lanjut dia, AirNav Indonesia juga telah menyiapkan fasilitas, SDM dan prosedur yang telah melalui proses sertifikasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Adapun fasilitas navigasi penerbangan yg disiapkan oleh AirNav Indonesia antara lain adalah fasilitas MSSR (monopulse secondary surveillance radar) di Tanjungpinang, Natuna dan Pontianak, ADS-B (automatic dependant surveillance-broadcast) receiver, VHF Radio termasuk VHF extended range di Matak dan Natuna, ATC system di Tanjungpinang serta ATC simulator dan computer based training (CBT) untuk menjaga dan meningkatkan performa personel ATC AirNav Indonesia.

Ia berharap seluruh program-program yang telah disiapkan, mampu memberikan pondasi yang kokoh bagi AirNav Indonesia untuk mulai memberikan pelayanan.

“Untuk itu kami mohon dukungan dari seluruh elemen pemangku kepentingan penerbangan nasional dan masyarakat Indonesia. Ini adalah momen kebangkitan Indonesia, mari kita tunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa Indonesia mampu mengelola ruang udaranya sendiri dan setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia,” kata Polana.