AJI Tanjungpinang Kecam Aksi Pencari Suaka Rampas Kamera Jurnalis TVOne

AJI Tanjungpinang
Chairullah saat melapor di Polresta Tanjungpinang. (Foto: ist)

TANJUNGPINANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang mengecam tindakan penghalangan dan perampasan kamera Chairullah jurnalis TVOne oleh pencari suaka saat meliput aksi demonstrasi di Rudenim Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (07/12/).

Ketua AJI Kota Tanjungpinang Jailani mengecam tindakan penghalang-halangan wartawan saat peliputan yang dilakukan oleh oknum imigran tersebut.

“Tindakan itu jelas mencederai kebebasan pers dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik dengan menghalang-halangi yang tentunya untuk kepentingan publik,” katanya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh pencari suaka itu sangat bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Selain bertentangan dengan UU Pers, tindakan oknum tersebut, imbuhnya, juga  bisa dikenakan pasal perampasan/pengancaman dalam KUHP.

“Tindakan intimidasi dan penghalangan aktivitas jurnalistik jelas tidak dibenarkan, karena jurnalistik dalam bekerja dilindungi undang-undang. Atas kejadian tersebut kami meminta pihak kepolisian mengambil tindakan sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: AJI Tanjungpinang Tolak Pengesahan RKUHP Lewat Spanduk Dipasang di Beberapa Titik

Berikut kronologi kejadian aksi perampasan kamera yang dilakukan oleh WNA terhadap Chairullah jurnalis TvOne di Rudenim Tanjungpinang :

1. Pukul 10.00 WIB
Ratusan pencari suaka unjuk rasa di Rudenim Tanjungpinang Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang atas penahanan dua imigran oleh Rudenim (Yahya dan rekanya)

2. Pukul 10.05 tiga jurnalis, Chairullah (Stringer TV One) Jupri (GoTv) dan Ismail (Detak Media) mendatangani lokasi untuk melakukan peliputan. Ketika di lokasi, ratusan pencari suaka ramai melakukan aksi unjuk rasa menutut rekanya dibebaskan Rudenim.

3. Pukul 12:45 Rudenim mengeluarkan Yahya dan rekanya. Selanjutnya tiga jurnalis melakukan peliputan dengan cara  mengambil gambar, Yahya dan rekanya bersama Kanwil Imigrasi keluar dari dalam Rudenim.

4. Pukul 12:49 WIB, saat Kakanwil Hukum dan HAM Kepri, Wakapolresta Tanjungpinang serta sejumlah pegawai Rudenim dan polisi diikuti Yahya dan rekanya di belakang berjalan keluar.

Chairullah, Jupri dan Ismail melakukan peliputan dengan mengambil Gambar. Namun, ketika Chairullah mengambil gambar Yahya dan rekannya yang berjalan dibelakang Kanwil hukum dan HAM serta Wakapolresta. Terlapor Yahya menutup dan merampas kamera (alat kerja) Jurnalis Stringer Tv One Chairullah.

Kepada Jurnalis, Yahya menyebut “Apa kau, saya bukan penjahat” ujarnya saat menutup dan merampas kamera Jurnalis TvOne Chairullah. Akibat penutupan perampasan itu kamera jurnalis Chairullah terjatuh dan rusak.

Melihat kondisi itu, Jurnalis lain Jupri dan Ismail sempat adu mulut dengan Yahya, kemudian dilerai oleh Wakapolreta Tanjungpinang. Kemudian dipisahkan dan Yahya langsung pergi dan berkumpul dengan rekan-rekanya yang lain yang saat itu melakukan unjuk rasa.

Atas kejadian ini, Jurnalis Stringer TVOne Chairullah melapor ke Polresta Tanjungpinang. (*)