TANJUNGPINANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang, mengeluarkan pernyataan tegas dengan mengecam tindakan arogan oknum pejabat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, yang mengancam keselamatan seorang jurnalis.
Ketua AJI Tanjungpinang Sutana, menegaskan bahwa perilaku semacam itu tidak mencerminkan sikap seorang abdi negara yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Tindakan pengancaman terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan. Seharusnya, jika ada keberatan terkait pemberitaan, pejabat tersebut harus mengikuti prosedur yang berlaku, seperti memberikan hak jawab atau hak koreksi,” ujarnya di Tanjungpinang, Sabtu 26 Oktober 2024.
Lebih lanjut ditegaskannya, jika keberatan tersebut tidak ditanggapi, pejabat yang bersangkutan memiliki hak untuk melaporkan isu tersebut ke Dewan Pers, bukan justru mengendepankan sikap arogan.
“Kami sangat menyayangkan sikap arogan pejabat itu. Kasus-kasus sebelumnya seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk pejabat,” tambahnya.
AJI juga mengingatkan bahwa jurnalis memiliki perlindungan hukum yang kuat berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Tindakan pengancaman dan penghalangan terhadap kinerja jurnalis tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menodai kebebasan pers yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.
Organisasi ini berharap bahwa kasus ini akan diinvestigasi secara serius, dan tindakan tegas diambil terhadap oknum pejabat tersebut, demi menjaga independensi dan keselamatan jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.
AJI mengajak semua pihak untuk lebih menghormati profesi jurnalis dan mendukung kebebasan pers demi transparansi dan akuntabilitas informasi di masyarakat.
Kronologis
Kekerasan dan pengancaman tersebut dialami oleh seorang jurnalis Radar Kepri, bernama Aliasar. Kejadian yang terjadi di Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Bintan itu dipicu dengan adanya pemberitaan terkait dugaan korupsi pengadaan bonsai.
Saat berada di lokasi, Aliasar didatangi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga Safarudin. Tidak hanya itu, Aliasar juga didatangi oleh tujuh orang rekan Safarudin, yang diduga membawa botol minuman beralkohol.
Kedatangan delapan orang tersebut untuk memprotes terkait pemberitaan yang ditulis Aliasar, terkait dugaan keterlibatan Istri Bupati dalam proyek pengadaan bonsai.
Baca juga: Kerap Beritakan Terkait Dugaan Korupsi, Wartawan Radar Kepri Diintimidasi Sekwan Lingga
Setelah beradu argumen terkait pemberitaan itu, situasi malah memanas. Safarudin marah dan memecahkan botol minuman beralkohol yang sebelumnya telah dia bawa.
Botol pecah tersebut ditunjukan dihadapan Aliasar. Tidak hanya itu, Aliasar juga menerima perkataan yang tidak seharusnya diutarakan oleh pejabat negara. Di situasi tersebut, Aliasar juga diajak bergelut atau berkelahi oleh Safarudin.
Meskipun situasi memanas, tidak terjadi kekerasan fisik karena teman-teman Safarudin berhasil membawanya pergi. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News