AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025, Ungkap Dugaan Proses Gelap Tanpa Transparansi

Nany Afrida dan Bayu Wardhana, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AJI periode 2024-2027. (Foto: dok/Istimewa)
Nany Afrida dan Bayu Wardhana, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AJI periode 2024-2027. (Foto: dok/Istimewa)

JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara tegas menolak penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang rencananya digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, di Balai Kota Jakarta.

AJI menilai proses penyelenggaraan penghargaan tahun ini tidak berjalan transparan dan tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, menyampaikan bahwa ADP 2025 berlangsung tanpa proses partisipatif. Sebagaimana penyelenggaraan ADP sejak pertama kali dilaksanakan pada 2021.

“Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya, tiba-tiba sudah mendapat informasi ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini,” ujar Nany dalam siaran pers.

Pada penyelenggaraan sebelumnya, ADP memberikan penghargaan kepada jurnalis, perusahaan pers, lembaga pendukung pers, hingga tokoh individu.

Selain itu, prosesnya pun selalu melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers seperti AJI, AMSI, ATVSI, PRSSNI, IJTI, PFI, PWI, ATVLI, SMSI, JMSI, hingga SPS. Setiap lembaga berperan mengusulkan nominasi di berbagai kategori.

Namun, pada ADP 2025, AJI menilai ada perubahan besar yang dianggap tidak wajar. Tidak ada mekanisme pencalonan, tidak ada tim juri, dan penghargaan disebut hanya akan diberikan kepada satu tokoh nasional. Tanpa melibatkan jurnalis atau perusahaan media.

Baca Juga: Insan Pers Anambas Bakal Gelar Perayaan HPN 2026 di Jemaja

AJI menilai penghapusan kategori jurnalis dan perusahaan pers tidak bisa dibenarkan. Menurut AJI, kondisi media yang saat ini dinilai tidak sehat justru menjadi alasan kuat untuk memberikan penghargaan berintegritas bagi memperkuat moral para pekerja media.

“Tidak ada proses pencalonan, terdengar kabar bahwa ADP 2025 ini hanya memberikan penghargaan kepada seorang tokoh nasional. Hanya penghargaan pada tokoh, tanpa memberikan penghargaan pada jurnalis atau media,” kata Nany.

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, ikut mengingatkan bahwa penyelenggaraan ADP tahun ini berpotensi merusak reputasi penghargaan tersebut. Ia menilai proses yang berlangsung tertutup dan tidak akuntabel bisa membuat masyarakat menganggap ADP sebagai penghargaan berbayar.

“Kita mesti jaga integritas Anugerah Dewan Pers,” ujarnya.

Karena itu, AJI mendesak Dewan Pers untuk membatalkan ADP 2025 dan mengembalikan mekanisme penghargaan seperti sebelumnya. AJI juga meminta Dewan Pers memprioritaskan pemulihan akses dan sarana kerja jurnalis di tiga provinsi terdampak bencana banjir, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain itu, AJI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan penggunaan Balai Kota sebagai lokasi penyelenggaraan acara tersebut. AJI menilai dukungan pemerintah daerah tidak tepat jika proses penyelenggaraan tidak dilakukan secara transparan. AJI pun mendorong 11 lembaga konstituen Dewan Pers segera duduk bersama untuk menyelamatkan integritas ADP.

Ikuti BeritaUlasan.codi Google News