Akademisi UMRAH Beri Tanggapan Soal Kisruhnya Pasar Murah

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Akademisi UMRAH, Dr. Suryadi, M.H. memberikan tanggapannya terkait pasar murah yang digelar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang.

Terkait kekisruhan paket sembako Kegiatan Pasar Murah Menjelang Hari Raya Idul Fitri yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Akademisi UMRAH, Dr. Suryadi, M.H. menghimbau agar semua pihak menahan diri atas dinamika terkait kegiatan pasar murah tersebut.

Suryadi berkeyakinan, karena kegiatan pasar murah menjelang Hari Raya Idul Fitri tersebut pernah dilakukan pada tahun tahun sebelumnya, tentu pemerintah daerah Kota Tanjungpinang telah mempunyai perencanaan yang matang.

“Tentunya segala aktivitas pada pasar murah menjelang Hari Raya Idul Fitri itu dilaksanakan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja yang sudah ditetapkan, oleh kerena itu sudah pasti estimasi pembiayaannya juga sudah tertulis dengan jelas pada APBD berdasarkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ada,” ujar Suryadi pada Rabu (6/5).

Dosen Ilmu Hukum UMRAH tersebut mengajak kepada seluruh pihak agar memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, khususnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk mengklarifikasi secara utuh terkait Kegiatan Pasar Murah tersebut.

“Saya berkeyakinan bahwa Pasar Murah itu dilaksanakan adalah untuk mendukung daya beli masyarakat dan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang murah (terjangkau) sehingga semua lapisan masyarakat bisa ikut merasakan khidmatnya saat perayaan Hari Raya Idul Fitri, dan itu memang salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah yang harus ditunaikan sehingga tentunya Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah membuat perencanaan yang jelas demi suksesnya kegiatan tersebut. Oleh karena itu, karena sudah terjadi dinamika yang semakin tajam pada pelaksanaan Pasar Murah tersebut, maka perlu Kita ketahui secara detail perencanaan tersebut. Itu hanya bisa Kita ketahui bila Kita memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mengklarifikasinya,” jelas Suryadi.

“Jika ternyata dari klarifikasi tersebut ada hal-hal yang memang terindikasi berpotensi melanggar aturan, maka perlu diperbaiki sebagai mestinya dan dengan solusi yang terbaik. Tetapi bila memang ada unsur kesengajaan dalam perbuatan melanggar hukum pada kegiatan tersebut, maka juga harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” lanjut Suryadi.

Suryadi berharap Semoga Bulan Ramadhan yang mulia ini semakin meningkatkan kebersamaan dan rasa kasih sayang di tengah tengah kehidupan bermasyarakat dan pasar murah menjelang Hari Raya Idul Fitri tersebut juga dapat berjalan dengan sukses sehingga tercukupinya kebutuhan pokok masyarakat dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Pewarta : Chairuddin