BINTAN – Seorang pria bernama Jai (44), warga Desa Air Gelubi, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), kembali berurusan dengan aparat kepolisian.
Pria ini ditangkap karena kembali mencuri kapal pompong, bukan untuk pertama kalinya, melainkan untuk kedua kalinya.
Kali ini, Jai mencuri kapal pompong milik warga Desa Kelong berinisial MHT. Kapal tersebut bahkan dibawa kabur hingga ke Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.
Baca Juga: Pria Mabuk Ngamuk di Bintan, Tusuk Teman Sendiri 4 Kali Pakai Badik
“Dia (tersangka Jai) merupakan residivis dengan kasus yang sama. Tersangka mencuri kapal pompong milik korban pada malam hari di Pelabuhan Pantai Indah Kijang,” kata Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi.
Menurut AKP Khapandi, tersangka berencana menjual kapal tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, rencana itu gagal karena harga kapal yang ditawarkan terlalu murah.
Tersangka menawarkan kapal pompong seharga Rp6 juta, padahal harga pasarannya mencapai Rp90 juta hingga Rp100 juta.
“Nelayan Moro itu tidak jadi membeli kapal pompong yang dijual tersangka Jai,” ucap dia.
Kapal tersebut awalnya diketahui hilang ketika korban hendak menguras air dari kapalnya yang sandar di Pelabuhan Pantai Indah Kijang pada Kamis, 25 September 2025 siang. Mengetahui kapalnya raib, korban langsung melapor ke Polsek Bintan Timur.
Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Bintan Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengejar tersangka ke Moro.
Baca Juga: PN Tanjungpinang Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi Penyimpangan PNBP
Akhirnya, Jai berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit kapal pompong yang dibawanya dari Kijang ke Moro. Penangkapan dilakukan oleh gabungan Polsek Bintan Timur dan Polsek Moro.
“Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 362 dengan ancaman 5–7 tahun penjara,” sebut dia.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Khapandi juga mengimbau pemilik kapal pompong untuk selalu membawa engkol kapal saat meninggalkannya di pelabuhan atau pelantar. Langkah ini sangat penting untuk mencegah aksi pencurian serupa.
Sementara itu, Jai mengaku terpaksa mencuri karena kesulitan ekonomi. Ia menggunakan Rp300 ribu untuk membeli bahan bakar solar agar dapat membawa kapal ke Moro dengan waktu tempuh sekitar 24 jam perjalanan.
“Saya jual Rp6 juta. Belum dijual. Untuk kebutuhan ekonomi,” sebut dia dengan tangan diborgol.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News















