SOLOK – Beberapa hari sebelum terjadinya aksi polisi tembak polisi, Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) tengah menangangi kasus tambang golongan C yakni pasir dan batu sirtu ilegal.
Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim), AKP Ulil Ryanto Anshari, ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Aksi penembakan itu terjadi, Jumat 22 November 2024 dini hari 00.43 WIB di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menyampaikan, ada pro kontra di internal anggota saat pengusutan kasus dugaan tambang pasir dan batu (sirtu) ilegal, hingga berbuntut aksi penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari.
“Kami sudah mendalami sejak tadi malam, sejak peristiwa terjadi pukul 00.15 WIB, sampai ketika ini kami mengikuti dan terus melakukan pendalaman, walaupun yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan,” tutur Suharyono, Jumat 22 November 2024 mengutip liputan6.
Menurut Suharyono, beberapa hari ke belakang sebelum peristiwa penembakan itu terjadi, Polres Solok Selatan tengah melakukan penegakan hukum terhadap tambang galian golongan C jenis pasir dan batu sirtu.
“AKP Ulil memimpin bersama-sama anggota sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan jenis ini tanpa izin. Karena beberapa di antaranya memang berizin. Tetapi kita juga sedang mendalami sampai detik ini, yang mendapatkan tindakan, atau upaya hukum ini adalah yang berizin atau tidak berizin,” kata Irjen Pol Suharyono.
Suharyono menambahkan, sejumlah tambang sirtu memang diakui memiliki izin untuk galian golongan C. Namun hal yang tidak terduga, peristiwa penembakan sesama anggota polisi pun terjadi.
“Satu sisi pastinya juga memunculkan pro dan kontra di saat penegakan hukum itu dilakukan. Di dalam pelaksanaan kegiatan ini, tanpa diduga sebelumnya bahwa seorang perwira yang juga barangkali salah satu kita anggap sebagai tersangka, oknum dari anggota kami juga pada posisi kontra terhadap penegakan hukum,” jelas Suharyono.
Sementara Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar, untuk memantau kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan meninjau langsung ke Sumbar, Senin 25 November 2024 pekan depan.
“Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan, terkait kasus penembakan yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat 22 November 2024.
Habiburokhman menyebutkan, harus ada penindakan tegas dan hukuman yang pantas untuk pelaku penambakan yang menewaskan perwira polisi yakni AKP Ulil Ryanto Anshari, yang menjabat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
“Kasus ini sangat memprihatinkan. Korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal. Harus ada penegakan hukum yang tuntas, pelaku harus dihukum berat sekaligus dibongkar latar belakang motif perbuatanya apa,” tegas Habiburokhman.
Apalagi apabila benar kasus penembakan itu dipicu soal beking tambang ilegal.
“Kalau motifnya adalah karena ketidaksukaan dibongkarnya penambangan ilegal, maka pelaku juga harus dituntut atas perbuatanya melindungi tambang ilegal,” sambung Habiburokhman.
Dia meyakini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pucuk pimpinan Polri bakal menindak tegas anggotanya yang melanggar.
“Kami percaya Pak Kapolri Listyo Sigit akan bertindak tegas menangani kasus ini. Penegakan hukum pasti akan dilakukan baik dalam konteks pidana maupun konteks etik dan disiplin,” pungkas anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono juga menyampaikan AKP Dadang melepaskan tembakan ke arah AKP Ulil dari jarak dekat. Salah satu peluru diketahui mendarat di kepala korban.
“Ini sesuatu yang tidak kami duga, karena pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi, bahkan terhadap AKP Ulil ini sudah kami berikan penghargaan, apresiasi,” ucap Suharyono.