Aksi Warga Marok Tua Lingga Memanas: Segel Hingga Ancam Bakar Tongkang Bauksit

LINGGA – Aksi protes warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau kembali memanas terkait aktivitas pertambangan bauksit di kawasan itu.

Untuk kedua kalinya, masyarakat turun ke lokasi tambang milik PT. Hermina Jaya meluapkan rasa kecewa dan kemarahannya. Mereka menuntut hak yang tak kunjung dibayarkan pihak perusahaan sejak hampir 15 tahun terakhir.

Tokoh masyarakat Desa Marok Tua, Safarudin, mengungkapkan bahwa warga merasa lelah menahan sabar. Kali ini, aksi penyegelan dilakukan sebagai bentuk ultimatum terhadap perusahaan.

“Uang (untuk) masyarakat sudah hampir 15 tahun nggak diselesaikan. Tapi PT. Hermina Jaya tetap saja melakukan aktivitas ‘loading’ (pemuatan bauksit ke tongkang). Kalau hak kami tidak dibayar, kami siap turun lebih ramai lagi. Bahkan kami siap bakar tongkang,” kata Safarudin saat di konfirmasi di Desa Marok Toa, Jumat 18 April 2025.

Menurut dia, meski tongkang sudah bersandar di lokasi, warga berinisiatif menahan proses pemuatan bauksit sebagai bentuk protes atas belum tuntasnya kewajiban perusahaan terhadap masyarakat. Saat ini, diakuinya memang sudah ada sedikit respons dari pihak perusahaan, namun masih sebatas perundingan awal.

“Kami akan kembali bermusyawarah di kampung. Karena kami sudah kehilangan kepercayaan pada aparat desa dan BPD. Mereka tidak lagi memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kami merasa dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Atas situasi ini, warga berinisiatif meminta dukungan dari organisasi kemasyarakatan seperti Melayu Raya dan ormas lainnya untuk memperkuat perjuangan mereka.

Sementara itu, Kepala Desa Marok Tua, Nurdin, belum memberikan tanggapan atas peristiwa ini. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Aksi ini disebut sebagai yang terakhir dari masyarakat dengan catatan bahwa perusahaan segera menyelesaikan kewajiban sesuai perjanjian. Jika tidak, warga menegaskan akan mengambil langkah lebih besar.