Alamak! Karyawan BUMD Tanjungpinang Hampir Empat Bulan Tak Gajian

Alamak! Karyawan BUMD Tanjungpinang Hampir Empat Bulan Tak Gajian
Kantor BUMD PT TMB Tanjungpinang. (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG – Sejumlah karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (PT TMB) mengeluhkan kinerja perusahaan plat merah itu lantara hampir empat bulan mereka belum gajian.

Salah seorang karyawan berinisial Y mengatakan, BUMD PT TMB belum membayar gajinya selama tiga bulan terakhir.

“Sudah mau masuk empat bulan gaji saya belum dibayar,” ucapnya saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (10/03).

Baca juga: BUMD Pastikan Tak Ada Ganti Rugi Korban Ambruknya Pasar KUD Tanjungpinang

Gaji itu terhitung sejak Desember 2021 hingga Januari 2022. Seharusnya, ia menerima gaji senilai Rp2,5 juta perbulannya. Akan tetapi, tiga bulan terakhir gajinya belum dibayarkan.

Lanjutnya, ia sempat mempertanyakan keterlambatan gaji tersebut. Akan tetapi, alasan dari direksi BUMD ialah karena adanya devisit anggaran.

Akibat keterlambatan itu, Y terpaksa mengadai bahkan menjual sejumlah barangannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tak hanya itu, ia juga meminjam yang ke rekan-rekannya untuk kebutuhan rumah tangga.

“Kesejahteraan keluarga terpuruk. Motor sudah digadai, ngutang juga di warung,” ungkapnya.

Ia mengaku tak bisa melakukan pinjaman di kantor. Bahkan, ia sempat mendapat ancaman.

“Jika meminjam di kantor katanya akan berurusan dengan jaksa. Padahal setau saya boleh pinjam di kantor,” tambahnya.

Baca juga: Mahasiswa: Pemko dan BUMD Tak Peka Soal Pedagang dan Pasar KUD Tanjungpinang

Tak hanya Y, hal serupa juga dirasakan oleh karyawaainnya, R. Menurut R, keterlambatan gaji itu juga dirasakan oleh sejumlah karyawan lainnya.

Keterlambatan itu terus berlarut hingga saat ini. Keterlambatan gaji karyawan tidak pernah langsung dipenuhi sekaligus sehingga tunggakan itu terus bertambah setiap bulannya.

Ia menjelaskan, keterlambatan gaji itu terjadi sejak BUMD dipimpin oleh direksi saat ini yakni Fahmi dan Irwandi.

“Hampir separuhnya (karyawan, red) belum dibayar. Kami sudah jenuh,” tuturnya.

Para karyawan berharap, hak mereka itu dapat segera dibayarkan.

Hingga saat ini, Direktur Utama BUMD PT TMB Fahmi dan Direktur BUMD PT TMB Irwandi belum dapat dikonfirmasi.