TANJUNGPINANG – Wacana relokasi sementara penambang pompong dari Pelabuhan Pelantar Kuning ke Pelabuhan Kuala Riau, Pelantar II milik PT Pelabuhan Kepri ditolak para penambang.
Penolakan itu disampaikan Penasihat Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM) Penyengat, Raja Asman, lantaran tidak ada kejelasan dari pihak pemerintah perihal waktu renovasi dan sampai kapan penambang berada di lokasi sementara di Pelantar II.
Ia menuturkan, kerusakan Pelantar Kuning yang biasa para penambang gunakan untuk mengantar jemput penumpang sudah terasa sejak 2020 silam.
Namun hingga kini mereka dan masyarakat Pulau Penyengat hanya mendapat janji perbaikan yang diucapkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
“Gubernur Ansar Ahmad waktu awal memimpin bertemu dengan kami dan berjanji akan diperbaiki. Dia bilang ke kami kalau pelantar ini akan dibuatkan jembatan penghubung ke pelabuhan agar penumpang yang ingin menggunakan pelabuhan international tidak perlu berjalan jauh,” katanya di Pelantar Kuning, Senin 09 Desember 2024.
Raja Asman menegaskan, penolakan tersebut disampaikan karena tidak adanya kejelasan dari pemerintah maupun Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri sampai kapan para penambang berada di lokasi sementara dan kapan kepastian renovasi akan dilakukan.
“Tidak ada kejelasan kapan ini selesai direnovasi dan sampai kapan kami harus menempati lokasi baru,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Direktur Utama PT Pelabuhan Kepri, Capt Awaluddin mengatakan, pihaknya sudah mengajak berdiskusi dengan tetua OPPM Penyengat dengan menyediakan lokasi sementara karena lokasi Pelantar Kuning sudah tidak layak.
Menurutnya, faktor utama pemindahan penambang ke pelabuhan sementara yakni faktor keselamatan.
“Kami tidak ada paksaan, ini murni karena kami memikirkan faktor keselamatan untuk masyarakat,” ucapnya.
Oleh sebab itu dirinya berupaya meningkatkan fasilitas di Pelabuhan Kuala Riau untuk penambang pompong dan masyarakat yang akan berangkat menuju Pulau Penyengat.
Baca juga: Komisi III DPRD Tanjungpinang Tinjau Pelabuhan Pelantar Kuning
Ia menegaskan, tidak ada pengambilan alih fungsi Pelantar Kuning ke Pelabuhan Kuala Riau untuk keuntungan BUP Kepri.
Tumpang Tindih Lahan
Raja Asman menyebut, jika masih adanya tumpang tindih kepemilikan lahan Pelantar Kuning dengan warga. Namun dirinya tidak mengetahui siapa pemilik hak alashak lahan tersebut.
“Makanya MCC tidak mau melakukan pembangunan di pelantar ini,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, mengakui adanya tumpang tindih lahan seluas dua hektare di Pelantar Kuning yang menjadikan penyebab sulitnya melakukan renovasi.
“Ini dulunya aset Kabupaten Kepulauan Riau, tapi sudah pindah aset menjadi milik Pemkot Tanjungpinang. Cuma di bawah pelantar ini masih aset milik orang seluas dua hektare,” ujarnya.
Ia menyebut, penyelesaian kepemilikan lahan tersebut menjadi prioritas agar dapat dilakukan renovasi terhadap pelantar.
“Kita dorong akan diselesaikan masalah lahan ini, karena untuk wewenang lahannya itu berada di Pemkot,” ungkapnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News