Aliansi LSM Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak Batam ke Kejagung dan Mabes Polri

Koordinator Aliansi, Cak Ta'in Komari
Koordinator Aliansi, Cak Ta'in Komari. (Foto: ist)

Lebih lanjut, Cak Ta’in menjelaskan, aliansi fokus kepada dugaan korupsinya karena pendapat beberapa ahli kontruksi baik lokal maupun daerah lain mengkalkulasi anggaran untuk masjid itu berkisar Rp15 miliar saja. Sementara anggaran BP Batam untuk pembangunan masjid itu menelan biaya hampir Rp40 miliar.

“Jadi kami punya kesimpulan bahwa dugaan korupsi ini dilakukan berjama’ah yang melibatkan banyak pihak. Itu nanti bisa dilihat aliran dana yang keluar dari BP Batam siapa yang ambil masuk ke kas perusahaan mana, kemudian mengalir kemana lagi.”

“Semua itu bisa ditelusuri dengan sangat mudah jika aparat penegak hukum benar-benar serius untuk memproses nya,” jelas Cak Ta’in.

Cak Ta’in menambahkan, untuk mengetahui secara pasti ada tidaknya unsur manipulatif dalam proyek itu perlu diperhatikan laporan lembaga auditor BPKP.

“Kalau perlu cari pembanding dengan auditor independen. Setahuku, kalau KPK punya tim auditor sendiri. Jadi kita tunggu saja prosesnya bakal seperti apa, sambil terus menggalang dukungan dari semua elemen agar kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam itu tuntas,” tegas Cak Ta’in. (*)