Aliansi Pengawas Kebijakan Publik Desak Kejati Kepri Tuntaskan Dugaan Korupsi TPP ASN Tanjungpinang

Aliansi Pengawas Kebijakan Publik Desak Kejati Kepri Tuntaskan Dugaan Korupsi TPP ASN Tanjungpinang
Aksi Aliansi Pengawas Kebijakan Publik di Kejati Kepri. (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pengawas Kebijakan Publik berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Jalan Sei Timun, Tanjungpinang, Senin (21/03). Mereka mendesak kejaksaan menuntaskan kasus dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN).

Berdasarkan pantauan Ulasan, aliansi tersebut tiba di Kejati Kepri sejak pukul 10:36 WIB. Dengan membentang spanduk, mereka langsung memulai orasi oleh para orator.

“Selamat datang Kajati baru di Kepulauan Riau. Kami meminta kepada bapak Gerry Yasid untuk segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi TPP ASN Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang,” tulis aliansi itu di spanduk yang mereka bentangkan.

Selain itu, juga terdapat sejumlah tulisan di beberapa karton yang kemudian mereka letakkan di lantai.

Koordinator aksi, Adiya Prama Rivaldi mengatakan, pihaknya mendesak Kejati segera menyelesaikan dugaan korupsi TPP ASN oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma, dan Wakilnya Endang Abdullah.

“Tuntutan kami ke Kajati Kepri yang baru untuk menyelesaikan masalah TPP ASN yang menurut kami telah nyangkut selama 5 bulan penyelidikan dan tak tahu arahnya kemana,” ungkapnya.

Baca juga: Massa Geruduk Kejati Kepri Besok, Pertanyakan Penyidikan Kasus TPP ASN Tanjungpinang

Hingga saat ini, aksi masih berlangsung di depan kantor Kejati Kepri. (*)