Amnesty International Minta Pemerintah Selamatkan 120 Pengungsi Rohingya di Laut Aceh

Alasan Kemanusiaan, TNI AL Tarik Kapal Pengungsi Rohingya ke Lhokseumawe
Kapal pembawa pengungsi Rohingya di wilayah perairan Aceh, di Bireuen, Aceh, Minggu (26/12/2021). Foto: Antara

Banda Aceh – Amnesty International (AI) Indonesia minta pemerintah untuk menyelamatkan sekitar 120 pengungsi asal Rohingya yang saat ini masih terombang-ambing menggunakan kapal di perairan Bireuen, Aceh.

“Informasi itu sangat kuat dan kami terima dari nelayan Aceh. Mereka masih meminta pihak berwenang agar segera menolong mereka (Rohingya),” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Senin (27/12).

Baca juga: ACT NTB Akan Salurkan Hewan Kurban Untuk Rakyat Palestina

Sebelumnya, Panglima Laot Aceh melaporkan tentang adanya sebuah kapal dari Rohingya terpantau oleh nelayan Aceh yang baru pulang melaut di wilayah perairan Kabupaten Bireuen, Aceh, sekitar 67 mil laut.

Karena itu, Usman meminta Polairud, TNI Angkatan Laut dan pemerintah daerah hingga pusat harus menyelamatkan para pengungsi tersebut karena kemungkinan besar mereka sudah berminggu-minggu atau bahkan berbulan berada di laut.

“Ini persoalan hidup dan mati. Ada juga perempuan dan anak-anak. Kondisi kesehatan mereka juga harus dipastikan,” ujarnya.

Menurut Usman, sejauh ini nelayan Aceh telah memberi teladan terkait kewajiban menolong orang yang terapung di laut, tanpa melihat kewarganegaraan mereka. Pasokan makanan dan minuman seadanya juga telah diberikan.

Baca juga: 7 Tahun Menunggu, Seorang Pengungsi Afghanistan Akhirnya Diberangkatkan ke Australia

Karenanya, lanjut Usman, Pemerintah Indonesia dengan pengalaman penyelamatan sebelumnya, bisa kembali menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan, yakni dengan mengutamakan kemanusiaan. Apalagi sekarang Indonesia menjadi Presiden G20.

“Kami mendesak pihak yang berwenang untuk menerima kedatangan mereka. Paling tidak untuk sementara. Kalau menolak mereka menepi atau mengirim kembali mereka ke lautan lepas sama saja itu melepas kewajiban internasional Indonesia,” katanya.

Usman menuturkan, Indonesia sebenarnya telah menunjukkan teladan yang baik dengan menerima beberapa gelombang pengungsi Rohingya sebelumnya, dan itu perlu diulang kembali.

Baca juga: Xinjiang Donasi Logistik Musim Dingin Senilai Rp670 M ke Duafa Afghanistan

Di sisi lain, juga tidak ada alasan bagi negara-negara tetangga untuk membiarkan Indonesia bergerak sendiri dalam menangani kapal Rohingya.

“Harus ada tanggung jawab bersama di antara negara kawasan untuk melakukan pencarian dan penyelamatan agar mereka terhindar dari bahaya di laut, dan kondisi sulit di kampung halaman serta di kamp pengungsi di manapun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *