Batam, Ulasan.co – Wakil Wali kota Batam Amsakar Ahmad berikan peringatan kepada kafe dan tempat makan di kota Batam yang melanggar protokol kesehatan.
Pada kesempatan itu Amsakar ingin memastikan penerapan prokes di kafe, restoran atau rumah makan yang ada di kawasan Tiban Center, Sekupang.
“Kami ingin pastikan bagaimana protap tim kita menjalankan penegakan disiplin tersebut. Sekaligus melihat dari dekat penerapan prokes di kafe, restoran atau rumah makan di pujasera ini,” ucap Amsakar, Sabtu (24/4).
Pada kegiatan ini, Amsakar mendapati penerapan prokes di lokasi ini tidak dijalankan dengan baik. Seperti pengaturan tempat duduk yang tidak sesuai standar jarak aman, jumlah kursi maupun meja juga perlu ditata ulang.
“Saya melihat kenyataan bahwa kesadaran menerapkan prokes perlu ditingkatkan lagi,” ucap dia.
Amsakar lantas meminta pengelola untuk memperbaikinya. Untuk sementara, lokasi ini baru dalam tahap peringatan. Selanjutnya jika tidak dibenahi, tim akan menindak tegas.
“Besok. Sewaktu tim turun lagi dan masih ada praktik yang sama, kami akan mengangkat langsung kursi dan diikuti dengan pemberian sanksi yang berlaku,” tegas dia.
Ia menerangkan, pada intinya, penindakan ini bukan membuat masyarakat sulit. Tetapi untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan arti penting kerjasama semua pihak meminimalisir sebaran Covid-19.
“Seperti kita ketahui dalam satu bulan lebih, grafik Covid-19 cenderung meningkat signifikan,” kata dia.
Pihaknya berharap, selain jaga jarak, prokes yang lain juga dilaksanakan. Seperti pengecekan suhu, penyedian cuci tangan atau handsanitaser dan lain sebagainya.
“Alhamdulillah, mereka akan menyanggupi penerapan prokes ini,” imbuhnya. (Lek)