Amsakar Ingatkan Batam Bisa Masuk PPKM Darurat

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad sebang meninjau pelaksanaan Vaksinasi anak. (Foto: Engesti)

Batam – Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikiro di kota Batam sudah berlaku sejak Rabu (8/7). Jika tidak berhati-hati dan jumlah positif COVID-19 terus bertambah, Batam bisa masuk PPKM Darurat.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad mengatakan jangan sampai Batam masuk kedalam PPKM darurat seperti Jawa dan Bali.

“Kita ini sudah berada di Grade 4. Tinggal satu tingkat lagi, kita setara dengan Bali dan Jawa yang sudah masuk PPKM Darurat,” kata Amsakar.

Ia menegaskan, berdasarkan surat edaran Wali Kota Batam nomor 30 tahun 2021, kegiatan masyarakat akan di perketat. Namun, sektor-sektor industri produktif yang esensial seperti pasar tradisional dan kontruksi tetap berjalan 100 persen.

“Surat Edaran Wali kota itu hari ini sudah berlaku,” katanya.

Ia juga berharap, kepada stakeholder di kota Batam untuk mendukung kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

“Kami butuh dua minggu, kalau dua minggu grafiknya membaik kita akan evaluasi lagi. Dan ini dasarnya instruksi Menteri Dalam Negeri no 17 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro,” tutup Wakil Wali Kota Batam dua periode ini.

Pewarta : Engesti
Redaktur: M Rakhmat