KARIMUN – DA, anak Wakil Bupati (Wabup) Karimun, Anwar Hasyim, tak berkutik saat dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karimun, kasus narkotika jenis sabu seberat 1,9 kilogram (Kg).
DA ditangkap polisi bersama tiga tersangka lain, PN, FA dan MR.
Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam membenarkan jika tersangka bernama DA adalah anak seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Karimun.
Namun saat diwawancarai apakah DA anak dari Wakil Bupati Karimun, Ryky tidak membenarkan ataupun membantahnya.
“Kawan-kawan media lebih tau lah,” kata Ryky.
Barang bukti yang diamankan dari keempat tersangka berupa dua paket besar sabu dengan berat kotor Kg, lima paket kecil sabu dengan berat kotor 40,1 gram, satu alat hisap sabu atau bong, uang tunai senilai Rp 5,9 juta, empat telepon seluler dan satu tas berwarna hitam.
Ryky menjelaskan penangkapan keempat tersangka dilakukan di sebuah hotel di Kecamatan Karimun, pada Kamis (03/08).
Penangkapan awal dilakukan terhadap FA dan PN. Polisi menemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan bungkusan teh China di atas meja kamar hotel.
“Kemudian dari hasil interogasi kedua tersangka, Satreskoba mengamankan dua laki-laki berinisial DA dan MR yang berada di luar hotel,” sebut Ryky.
Dari keterangan para tersangka, polisi kembali menemukan empat paket kecil narkoba dan bong di rumah kontrakan FA.
“Selanjutnya anggota membawa keempat tersangka dan barang bukti ke Polres Karimun,” ujar Ryky.
Baca juga: Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Begal Bokong, Begini Modusnya
Dijelaskan Ryky, barang haram tersebut berasal dari Malaysia. Sementara para tersangka memiliki perannya masing-masing.
“PA berperan sebagai penjemput dan pengantar transaksi di hotel. FA sebagai pengantar ke dalam hotel. DA penjemput narkotika di darat dan menyimpannya di rumah. MR sebagai penjemput barang di darat dan membiayai penjemputan,” terang Ryky. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News