Anambas Tak Dapat Jatah Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun

Anambas Tak Dapat Jatah Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Polres Tanjungpinang. Foto: Muhammad Chairuddin

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) akan lakukan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun secara serentak di 6 kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Anambas.

Hal itu disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kepri, Kamis (16/12).

Baca juga: Simak, Syarat Pendaftaran Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun

Menurut Ansar, tidak masuknya Kabupaten Anambas dalam target vaksinasi terhadap anak karena target vaksinasi untuk warga lanjut usia (Lansia) di daerah itu tidak tercapai.

“Target vaksinasi lansia kita 60 persen. Sedangkan Anambas baru 58 persen. Jadi Anambas belum diikut sertakan,” tuturnya.

Ansar mendorong bupati beserta forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Anambas, untuk mengejar angka capaian vaksinasi lansia hingga 60 persen.

Baca juga: Gunakan Sinovac, Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Tanjungpinang Dimulai

“Saya dorong pak bupati untuk kejar angka capaian vaksinasi lansia sebesar 60 persen. Supaya tujuh kabupaten/kota bisa dilaksanakan vaksinasi anak 6-11 tahun,” ujarnya.

Ansar pun menyebut, dengan tidak terhitungnya Anambas sebagai lokasi vaksinasi anak, hanya terdapat 6 kabupaten/kota yang akan dilaksanakan vaksin terhadap anak.

“Kita launching cuma 6 kabupaten/kota. Target kita di Januari, vaksinasi anak harus tuntas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *