Andi Agung Tidak Tau Ada Praktik Calo Honorer di Disdik Kepri, Korban Puluhan Orang

Kadisdik Kepri
Kadisdik Kepri, Andi Agung. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Terbongkarnya praktik kotor dugaan percaloan honorer di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri menjadi perhatian serius ditengah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan praktik calo yang dilakukan oleh oknum pegawainya.

“Saya belum tahu nama itu. Saya akan segera cek siapa dia dan dibagian apa,” singkatnya.

Sementara itu, Kabid PTK Disdik Kepri, Suhono, tidak merespons dan belum memberikan keterangan resmi.

Berita Sebelumnya: Oknum Pegawai Disdik Kepri Diduga Jadi Calo Honorer, Korban Setor hingga Rp20 Juta

Sebelumnya diberitakan, diduga tiga oknum PPPK Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang baru dilantik, menipu dan menjanjikan sejumlah warga untuk bekerja sebagai honorer dan PPPK.

Salah satu korban, Putra (nama samaran), mengungkapkan ada sekitar 40 korban. Para korban sebelumnya dijanjikan sebagai tenaga kependidikan (Tendik) PTK Non ASN tingkat SMA dan SMK.

Ia juga mengungkapkan, bahwa dirinya bersama puluhan PTK Non ASN lainnya diminta sejumlah uang hingga puluhan juta untuk bisa masuk dalam penerimaan PTK Non ASN pada Juli 2024 lalu.

“Saya sendiri diminta Rp15 juta. Ada kawan TU satu sekolah diminta Rp10 juta, ada juga yang diminta Rp20 juta,” jelasnya.

Menurut Putra, uang tersebut diminta oleh tiga orang PPPK yang dulunya juga merupakan honorer di Disdik Kepri, masing-masing berinisial RK, DT, dan I.

“Kami diminta sejumlah uang untuk masuk sebagai PTK Non ASN tahun 2024. Tapi diawal tahun 2025, tak taunya kami dirumahkan,” kata dia.

Baca Juga: Wagub Kepri Serahkan SK ke 747 PPPK Tahap II Pemprov Kepri

Selain itu, Putra menyebut dirinya sudah berkali-kali meminta kepada ketiganya untuk segera mengembalikan uang yang telah disetorkan karena tidak sesuai dengan janji awal.

Tidak berhenti di situ, Putra juga menuturkan bahwa RK masih meminta uang gaji dari para PTK Non ASN yang diterima pada periode tersebut. Alasannya, uang itu disebut sebagai “ucapan terima kasih” karena telah membantu proses masuk kerja.

“Jadi kami harusnya masuk bulan Juli, tapi kami masuk akhir Agustus tanggal 28 pada tahun lalu. Setelah itu gaji kami dari bulan Juli sampai Agustus, diminta. Kami harus mengirim semua gaji kami ke RK ini melalui bank atas nama orang lain,” ucapnya.

Ia menambahkan, total korban yang menyetorkan uang kepada ketiga orang tersebut mencapai sekitar 40 orang. Para korban dijanjikan akan bekerja sebagai tenaga TU di sekolah, namun kenyataannya tidak sesuai harapan.

“Kami merasa ditipu karena dijanjikan akan bekerja sebagai TU di sekolah. Tapi per bulan Maret 2025, kami kerja tanpa digaji dan bulan Mei 2025 kami dirumahkan,” ujarnya mengakhiri wawancara.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News