Andi Masdar Minta Penegak Hukum Selidiki Semua Proyek Pendukung FTZ Bintan

Bintan, Ulasan.Co – Amblesnya Jembatan Tanah Merah yang dianggarkan sebesar Rp 10 miliar sebagai pendukung fasilitas wilayah Free Trade Zone (FTZ) Bintan, harus dijadikan pintu masuknya penyelidikan oleh penegak hukum. Pasalnya sejak beberapa wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan FTZ di Bintan, sudah banyak menyerap anggaran dari APBN.

“Semua proyek pembangunan yang bersumber dari APBN dan sebagai pendukung fasilitas FTZ, sudah mestinya dilakukan penyelidikan. Sehingga bisa diketahui, sudah benar-benar maksimal atau justru sebaliknya,” tegas Tokoh Masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi di Tanjunguban, Jumat (26/7/2019), sebagaimana dilansir oleh Batamtoday.com.

Amblesnya Jembatan Tanah Merah, menjadi sebuah fakta bahwa adanya ketidak beresan dalam mengerjakan pekerjaan, sehingga perlu diselidiki baik dari segi perencanaan, pengawasan hingga pelaksanaan. Mengingat kegiatan pembangunan pendukung yang fasilitas FTZ yang dianggarakan, bukan hanya pembangunan Jembatan Tanah Merah.

“Artinya masyarakat perlu mengetahui, seberapa banyak dan sudah sejauh mana, serta dampak dari pembangunan yang dilakukan baik pembangunan fisik dan non fisik,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bintan melakukan penyelidikan terhadap amblasnya jembatan di Tanah Merah, Kecamatan Teluk Bintan yang masih tahap pembangunan. “Kita sudah turunkan penyidik guna melakukan penyelidikan terkait penyebab amblasnya jembatan yang menggunakan dana APBN Rp 10 miliar,” ujar Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang, Sabtu (20/7/2019).

Sumber: Batamtoday.com