Anggaran Insentif untuk Nakes RSUD RAT Tersedia Hanya 3 Bulan?

Foto : Ilustrasi (Albet)

Tanjungpinang – Beredarnya foto karangan bunga tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang yang meminta insentif dicairkan membuktikan ada kendala penganggaran dalam penanganan COVID-19 di tingkat daerah.

Informasi yang dihimpun Ulasan.co, sejak Oktober 2020 lalu hingga sekarang, nakes yang bekerja bertaruh nyawa menangani pasien COVID-19 di RSUD RAT tak lagi mendapat perhatian pemerintah. Mereka tak lagi menerima insentif sebagai orang yang berada di garda terdepan melawan COVID-19.

Permasalahan itu muncul karena mulai Oktober hingga November 2020, bantuan operasional kesehatan tidak dibayar. Pemerintah Pusat menyerahkan beban itu ke masing-masing Pemerintah Daerah.

Padahal, mulai Maret 2020 lalu, nakes COVID-19 mendapatkan stimulus untuk peningkatan kinerja berupa tunjangan berupa bantuan operasional kesehatan yang diberikan setiap bulan bersumber dari APBN.

Namun, bantuan operasional kesehatan tersebut akhirnya menumpuk menjadi beban Pemprov Kepri hingga sekarang. Pemprov Kepri menggunakan dana alokasi khusus, yang juga bersumber dari anggaran pusat untuk membayarkan tunjangan tersebut.

Dalam proses perubahan anggaran, salah satunya disebabkan recofusing anggaran, menyebabkan anggaran untuk insentif bagi nakes itu belum dicairkan sampai sekarang.

Kabarnya, sehari yang lalu tepatnya Selasa (15/6), anggaran untuk pembayaran tunjangan nakes itu sudah masuk ke rekening RSUP RAT Tanjungpinang. Kemudian sekarang dalam proses pencairan.

Anggaran tersebut untuk membayar hak para nakes terdiri dari dokter, perawat, petugas ronsen dan lainnya yang menangani COVID-19 berjumlah 400 orang dari 800 orang di RSUD RAT Tanjungpinang tersebut.

Lagi-lagi, anggaran untuk pembayaran tunjangan nakes saat ini hanya tersedia untuk Oktober hingga Desember 2020 saja.

Pewarta: Albet
Redaktur: M.D Yasir