Anggaran Pilkada Batam Capai Rp53,9 Miliar

Riama Manurung
Kepala Kesbangpol Batam, Riama Manurung. (Foto: Dok Riama Manurung)

BATAM – Jumlah anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencapai Rp53,9 miliar.

Kepala Badan Kesatuan, Bangsa, dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam Riama Manurung mengungkapkan, anggaran untuk Bawaslu sebesar Rp14,8 miliar, sedangkan KPU mencapai Rp39,1 miliar. “Totalnya Rp53.950.800.000,” katanya, Kamis (10/08).

Ia menjelaskan, anggaran untuk Pilkada itu terbagi menjadi dua tahapan. Tahapan pertama pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan (APBD-P) 2023 sebesar 40 persen. Kemudian tahapan kedua pada APBD 2024 mendatang sebesar Rp60 persen.

“Tahun 2023 untuk KPU Rp15.660.320.000 dan Bawaslu Rp5.920.000.000. Tahun 2024, KPU Rp23.490.480.000, dan Bawaslu Rp8.880.000.000,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pada Pilkada 2020 anggaran yang disiapkan Rp33 miliar, dengan rincian KPU sebesar Rp21,5 miliar dan Bawaslu Rp11,4 miliar.

Besaran hibah tersebut berdasarkan usulan dari KPU dan Bawaslu. Kemudian berlanjut dengan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan KPU dan Bawaslu.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna, rencana belanja pada perubahan APBD Kota Batam tahun 2023 semula sebesar Rp3,2 triliun menjadi Rp3,3 triliun atau naik 0,72 persen.

Rencana belanja pada perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib dan urusan pilihan yang diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Kepala Kesbangpol: Anggaran Pilkada Kepri 2024 Capai Rp199 Miliar

Pemkot Batam pada tahun anggaran 2023 telah mengalokasikan anggaran belanja antara lain untuk bidang pendidikan di atas 20 persen, kesehatan diatas 10 persen, dan mengalokasikan dana kelurahan diatas 5 persen dan menyediakan alokasi dana untuk pelaksanaan Pilkada minimal 40 persen tahun 2023. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News