Anggota DPRD Batam Dilaporkan ke Polisi, Ketua Dewan Mengaku Baru Dengar

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin,
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. (Foto: Randi Rizki K)

BATAM – Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, angkat bicara terkait kabar mencuatnya laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret salah satu anggota dewan.

Ia mengaku belum mengetahui detail kasus tersebut karena baru kembali dari kegiatan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Semarang.

“Saya baru dengar, karena baru pulang dari Adeksi. Dari fraksi mana pun saya belum tahu,” kata Kamaluddin saat ditemui usai menghadiri acara penyaluran bantuan untuk lansia di Batu Ampar, Rabu 30 April 2025.

Ditanya mengenai langkah yang akan diambil, Kamaluddin menyebut akan terlebih dahulu mencari informasi lengkap sebelum mengambil sikap.

“Nanti saya cek dulu bagaimana sebenarnya. Saya belum bisa memberi kepastian karena baru balik,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya klarifikasi terhadap anggota yang dilaporkan, Kamaluddin menegaskan belum akan berspekulasi.

“Ditunggu dulu ya. Saya belum bisa komentar banyak, karena saya belum dapat info lengkap,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, memilih tidak berkomentar banyak. Menurutnya, kasus tersebut tidak berasal dari internal Partai Gerindra.

“Kalau itu, no comment. Bukan dari partai kami, jadi kami tak ingin mencampuri urusan rumah tangga partai lain,” ujar Aweng tegas.

Ia pun menyarankan agar pertanyaan terkait kasus itu langsung ditujukan kepada partai yang bersangkutan.

Baca juga: Pengadaan Empat Mobil Dinas Pimpinan DPRD Batam di Tengah Efisiensi Anggaran

Sebagai informasi, Polresta Barelang tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pengancaman yang diduga melibatkan Mangihut Rajagukguk, anggota DPRD Batam dari Fraksi PDI Perjuangan. Laporan tersebut diajukan oleh seorang rekan bisnis berinisial D melalui kuasa hukumnya, Natalis Zega. (*)