Anggota DPRD Batam Pertanyakan Sistem Pengawasan “Travel Bubble”

Pemerintah Pusat Izinkan Pembukaan Seluruh Pintu Masuk Wisman di Kepri
Wisman asal Singapura saat tiba di Pebabuhan Nongsapura, Batam, Kepri (Foto: Muhamad Islahuddin)

Batam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Kepulauan Riau, Udin P Sihaloho mempertanyakan sistem pengawasan wisatawan mancanegera (wisman) “travel bubble” di Nongsa Sensation, Batam dan Lagoi, Bintan.

Udin menilai ada perbedaan pengawasan di dua kawasan “travel bubble” tersebut. Pasalnya, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar menyebutkan pengawasan di Nongsa dikembalikan ke masing-masing manajemen resort. Sementara di Lagoi diketahui area tersebut kini telah disterilkan dengan keberadaan petugas satgas yang dibantu TNI-Polri pada area masuk dan ke luar kawasan.

“Saya merasa pertanyaan ini wajar. Kenapa? Karena saya merasa ada ketidakharmonisan komunikasi antara satgas kota dan provinsi,” kata Udin saat ditemui di DPRD Batam, Jumat (25/02).

Menurutnya, sebelum pandemi melanda dunia, baik wisman asal Singapura maupun dari negara lain. Tidak sah rasanya ke Batam, apabila belum ke daerah Nagoya.

“Yang kita minta saat ini, adalah kepastian. Apakah apa yang dilakukan kota saat ini, benar-benar bisa menjamin wisman tidak akan berjalan-jalan ke daerah di luar travel bubble selama mereka karantina,” kata dia.

Udin menilai, pengawasan yang ketat menjadi poin penting dalam pelaksanaan travel bubble saat ini.

“Biar semua berjalan sesuai aturannya. Jangan sampai nanti ada kelalaian. Sehingga aturan yang sudah disepakati terkait skema ini justru dilanggar,” kata dia.

Baca juga: Akhirnya, Turis Singapura Liburan ke Batam