Anggota DPRD Batam Sidak ke Perusahaan Pembuat Superkomputer di Kabil

Anggota DPRD Batam Sidak ke Perusahaan Pembuat Superkomputer di Kabil
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Kepulauan Riau, inspeksi mendadak (sidak) perusahaan pembuat superkomputer di PT Aohai Technology Indonesia, Kawasan Industri Executive, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Kepulauan Riau, inspeksi mendadak (sidak) perusahaan pembuat superkomputer di PT Aohai Technology Indonesia, Kawasan Industri Executive, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kamis (25/05).

Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai mengungkapkan, sidak itu berawal dari aduan masyarakat soal adanya dugaan produksi bitcoin hingga penggunaan listrik berskala besar dan mengancam perusahaan lain.

“Kita dapat aduan dari masyarakat banyak pabrik yang diduga membuat bitcoin atau crypto. Itu memakan listrik cukup besar,” katanya.

Di sidak tersebut, DPRD Batam melihat produksi langsung dari PT Aohai Technology Indonesia yang memproduksi superkomputer.

Terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan DPRD saat itu, yakni pemasaran produk, penggunaan listrik dan penyerapan tenaga kerja.

Lik Khai khawatir superkomputer itu dipasarkan di Indonesia khususnya Batam. Hal tersebut karena superkomputer itu berpotensi disalahgunakan. Salah satunya sebagai alat perjudian.

“Setahu saya di luar negeri itu sangat tidak boleh. Karena alat perjudian dan menggunakan listrik yang besar,” ucapnya.

Selain itu, ia curiga penggunaan listrik yang besar di perusahaan tersebut akan merugikan Kota Batam. Akibatnya, data listrik di Batam tak mencukupi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Jika terjadi, maka pemadaman listrik nantinya tak sebanding dengan penyerapan tenaga kerja.

“Kalau produk untuk ekspor, tidak apa. Jangan sampai beredar di sini,” tegasnya.

Setelah itu, DPRD Batam meminta agar PT Aohai Technology Indonesia melaporkan berbagai izinnya untuk ditelaah bersama.

Sementara itu, Suryanto selaku Manajer Operasional PT Aohai Technology Indonesia mengungkapkan, pihaknya hanya memproduksi perangkat berupa Superkomputer. Perihal pengunaan untuk bitcoin atau tidak, itu kembali pada pemesan masing-masing.

“Superkomputer ini bisa digunakan untuk penyimpanan data. Contohnya seperti perangkat penyedia big data,” tuturnya.

Setiap superkomputer, memiliki kapasitas setidaknya 10 terabyte. Ia memastikan, produk-produk tersebut hanya diperuntukkan untuk ekspor.

Tidak ada satu produk pun yang dipasarkan di Indonesia khususnya Batam. Rata-rata, superkomputer dari PT Aohai dijual ke Amerika dan Australia.

Lanjutnya, sebagian besar karyawan PT Aohai adalah warga negara Indonesia.

“Tenaga kerja sekitar 400-500. Sebagian besar lokal,” tuturnya.

Baca juga: DPRD Batam Temukan Hotel Berkedok Guest House di Kawasan Kara Industrial Park

Sedangkan perihal listrik, ia justru mengeluh karena listrik di kawasan tersebut sering mati. Padahal produksi harus terus berjalan.

Setiap bulannya, PT Aohai memerlukan listrik sebesar 4 megawatt dengan jumlah produksi mencapai 40-50 ribu perangkat.

“Sekarang kebutuhan kita malah sering mati. Produksi pun terkendala. Kami bayar sekitar Rp1,6 miliar,” tambah Suryanto. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News