Anggota DPRD Kepri Minta APH Tindak Pemasok Sapi Ilegal di Batam

Anggota DPRD Kepri
Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas pemasok sapi ilegal di Batam.

Ketua Komisi II DPRD Kepri itu menilai tindakan tegas perlu dilakukan karena dapat membahayakan para konsumen. Terlebih, pembelian hewan kurban saat ini mulai tinggi.

“Itu harus ditindak tegas. Saya minta agar oknum yang mendatangkan sapi itu ditindak tegas karena membahayakan,” katanya, Kamis (01/05).

Ia menjelaskan, mendatangkan sapi secara ilegal itu dapat membahayakan, karena penyakit mulut dan kukuh (PMK) belum hilang sepenuhnya.

Apalagi dengan proses kedatangan yang tidak sesuai prosedur itu. Tanpa uji lab dan surat-surat yang memastikan sapi tersebut dalam keadaan sehat.

Wahyu khawatir sapi yang datang dalam kondisi yang tidak sehat dan dapat menjangkiti hewan kurban lainnya di Batam.

“Penyakit PMK ini kan masih menjangkit. Saya dorong agar Karantina Kelas I Batam turun dan cek langsung sapi itu kena PMK atau tidak. Jika terjangkit segera dipotong agar tak menular ke yang lain,” ucap Politisi PKS itu.

Baca juga: 10 Ekor Sapi Ilegal Masuk Batam dari Jembatan IV Barelang

Sebelumnya, sebanyak 10 ekor sapi asal Jambi masuk ke Kota Batam secara ilegal melalui jembatan IV Barelang. Satgas Penanganan PMK pun telah mendatangi lokasi keberadaan sapi di Sei Temiang, Sekupang, Batam.

Jembatan IV tidak termasuk dalam pos untuk bongkar muat hewan kurban seperti sapi. Berdasarkan informasi dari Karantina, hanya ada dua pos untuk bongkar muat hewan kurban di Batam yakni Pelabuhan Telaga Punggur, dan Pelabuhan Batu Ampar.

“Tim kita masih di lapangan, untuk mengecek keberadaan 10 sapi tersebut,” kata Mardanis, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Batam.(*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News