Anggota DPRD Kepri Sebut UMK Batam Selayaknya Rp5 Juta Per Bulan

Wahyu Wahyudin
Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin menyebut Upah Minimum Kerja (UMK) Batam selayaknya Rp5 juta per bulan.

Wahyu Wahyudin menilai, besaran UMK Batam saat ini tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Pasalnya, harga bahan pokok terus mengalami kenaikan.

Hal itu tentunya mempersulit kehidupan masyarakat. Terlebih lagi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, inflasi di Kota Batam pada September 2022 mencapai 1,08 persen.

“Kalau secara ekonomi, bagi pengusaha memang ideal, tapi bagi buruh tidak. Di Batam itu tidak cukup gaji Rp4 jutaan, paling tidak Rp5 juta,” katanya, Rabu (05/10).

Ia melanjutkan, pemerintah juga harus mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat khususnya buruh. Bila perlu, seluruh buruh didata agar mendapatkan bantuan tersebut.

Tak hanya itu, menurutnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga perlu meneruskan aspirasi buruh untuk menolak kenaikan harga BBM yang berdampak pada kenaikan harga bahan pokok.

“Pak Gubernur harus suarakan buruh soal kenaikan BBM yang berdampak pada semakin mahalnya kebutuhan layak hidup,” tambahnya.

Baca juga: Data Penerima BLT BBM Masih Tahap Validasi di Batam

Sebelumnya, berdasarkan data BPS Kepri perihal Indeks Harga Konsumen (IHK) September 2022, harga di Kepri sempat mengalami penurunan alias deflasi sebesar 0,5 persen.

Akan tetapi, kini kembali terjadi inflasi sebesar 1,06 persen. Capaian tersebut dilihat dari IHK Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.

Dari data tersebut, inflasi di Kota Batam mencapai 1,08 persen. Sedangkan Kota Tanjungpinang mencapai 0,92 persen. Torehan itu menempatkan Kota Batam di posisi ke-10, dan Tanjungpinang di posisi ke-16 inflasi tertinggi se-Sumatra. (*)