Anggota DPRD Kepri Sorot Plafon Masjid Tanjak Runtuh

Wahyu Wahyduin
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau (DPRD Kepri), Wahyu Wahyudin. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau (DPRD Kepri), Wahyu Wahyudin turut menyoroti runtuhnya plafon Masjid Tanjak di Batam.

Ia menyangkan, bangunan masjid itu rusak dengan cepat. Padahal pembangunannnya menelan anggaran hingga Rp39 miliar. “Saya lihat video yang satu bulan lalu sudah ada kebocoran, sehingga tidak kuat. Harusnya sudah dicek,” kata Wahyudin di Batam, Jumat (09/09).

Anggota DPRD Kepri Dapil Nongsa itu menambahkan, perlu adanya pengecekan serius dan transparansi dari pihak terkait seperti Badan Pengusahaan (BP) Batam perihal kejadian tersebut. Pasalnya, baru beberapa bulan beroperasi, bangunannya sudah bermasalah.

“Sebenarnya ini kurang begitu logis karena baru dua bulan lebih. Tidak ada juga hal yang luar biasa seperti gempa dan sebagainya. Perlu dicek dan diklarifikasi oleh kontraktor,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kepri itu.

Menurutnya, dengan kejadian tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) juga boleh mulai mengambil tindakan. Akan tetapi di sisi lain, pihak bertanggungjawab harus tetap menjalankan tugasnya.

“Sejauh ini boleh-boleh saja aparat penegak hukum masuk karena kejadian ini aneh dan menelan anggaran yang luar biasa,” ujar Wahyu.

Baca juga: Masjid Tanjak Batam Ditutup untuk Umum Pasca Plafon Ambruk