Anggota DPRD Kepri Tolak Rencana Pemberlakukan Tes Antigen Sebagai Syarat Perjalanan

Anggota DPRD Kepri
Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin (Foto: istimewa)

BATAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau (DPRD Kepri) Wahyu Wahyudin tolak rencana pemerintah kembali menerapkan tes antigen sebagai syarat perjalanan bagi warga penerima vaksniasi dosis kedua.

“Ada apa ini? Kenapa terkesan terburu-buru seperti ini. Saya menolak adanya wacana syarat perjalanan di Kepri harus booster,” kata Wahyu Wahyudin di Batam, Rabu (23/3).

Dia mempertanyakan wacana kebijakan yang terkesan mendadak dan akan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Apalagi sebentar lagi kita akan menyambut Ramadan dan Idulfitri. Otomatis orang akan mudik. Tentu masyarakat akan resah,” kata dia.

Menurutnya, jika pemerintah ingin menekan penularan COVID-19 di Kepri, harusnya sudah dipersiapkan sejak jauh hari.

“Upaya pemutusan mata rantai COVID-19 ini memang harus kita lakukan. Tapi jangan terkesan mendadak seperti ini, takutnya nanti masyarakat resah. Apalagi nanti pas mudik lebaran, pasti banyak yang kecewa dengan kebijakan itu,” ujarnya.

Selain itu, Wahyu mengatakan, untuk mendapatkan dosis ketiga, masyarakat memerlukan waktu sehingga akan terkesan lambat untuk pelaksanaannya.

“Untuk vaksin kedua ke vaksin ketiga itu ada waktu. Tidak bisa semua disegerakan. Ya, otomatis agak lambat,” katanya.

Baca juga: Siap-siap! Pemerintah Akan Terapkan Lagi Tes Antigen Syarat Perjalanan Mudik