Anggota DPRD Tanjungpinang Berang Terima Laporan Warga Ditolak Berobat di Puskemas

Anggota DPRD Tanjungpinang Muhammad Afriyandi (Foto: Istimewa)

Tanjungpinang – Anggota DPRD Tanjungpinang Muhammad Afriyandi berang menerima laporang ada warga ditolak saat ingin berobat di Puskesmas Batu 10, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (22/07).

Afriyandi menegaskan, pihak Puskesmas tidak boleh mengutamakan masalah administrasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.Apalagi, katanya, sampai menolak melayani karena gara-gara alamat domisili.

“Ini sudah macam anak mau masuk sekolah harus zona-zona begini. Orang sakit itu yang memutuhkan pertolongan ya harus di tolong, Puskesmas itu apa gunanya,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Ia meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang segera berbenah atau mengevaluasi pelayan rumah sakit, khususnya Puskesmas agar tidak ada lagi warga ditolak gara-gara alasan domisili.

“Apa alasannya menolak, kalau orang tak sakit ngapain ke Puskesmas. Berikan pertolongan dulu, ini sangat buruk, kami DPRD segera menindak lanjuti ini,” ucapnya.

Andi sapaan akrabnya menuturkan, Puskesmas itu dibentuk sebagai perpanjangan tangan Rumah Sakit dalam memberikan pelayan kesehatan kepada masyarakat.

“Lakukanlah pertolongan pertama dulu, kalau dia harus dirujuk dan sebagainya, itu ursan nanti, tapi lakukan dulu pertolongan pertama dulu,” tegasnya.

Selain itu, ia menyarankan Wali Kota Tanjungpinang dan Dinas Kesehatan memperhatikan kebutuhan dan pengawasan warga isolasi mandiri covid-19.

“Pemerintah harus fokus mengenai pelayanan kesehatan ini. Kita dikatakan berhasil apabila bisa meningkatkan kesembuhan pasien covid-19,” ujarnya.

Sebelumya, salah satu warga Tanjungpinang Rinto Situmorang mengaku kecewa dengan pelayanan Puskesmas Batu 10 yang menolak dirinya untuk berobat dengan alasan berbeda domisili. (*)

Pewarta : Adi
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab