Anggota Komisi II DPRD Kepri Protes Pemberhentian Kapal Tanjungpinang-Singapura

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Rudy Chua selaku anggota Komisi II DPRD Kepri memprotes pemberhentian kapal Tanjungpinang–Singapura pada Senin (16/3).

Dilansir pada laman AntaraKepri, Anggota Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua memprotes kebijakan Maritime and Port Authority of Singapore yang tidak sejalan dengan kebijakan Pemerintah Singapura. Pemberlakuan pemeriksaan kesehatan di Konsulat Singapura di Batam mulai hari ini pukul 23.00 WIB, sementara Maritime and Port Authority of Singapore terlalu cepat memberlakukan kebijakan itu.

Kebijakan Maritime and Port Authority of Singapore itu, menurut dia mempermalukan Pemerintah Singapura. Padahal Maritime and Port Authority of Singapore bagian dari pemerintahan di Singapura.

“Ini memalukan Pemerintah Singapura,” ucapnya.

Pada laman tersebut Rudy mengemukakan sejumlah penumpang dari Tanjungpinang dan Batam merasa kecewa karena Kapal Sindo, Majesty dan lainnya menolak berlayar ke Singapura sejak tadi pagi. Kapal-kapal itu khawatir ditangkap ketika berada di Pelabuhan Singapura, meski pihak Imigrasi Tanjungpinang maupun Batam tidak melarang warga ke Singapura.

Petugas Imigrasi Tanjungpinang dan Batam tidak memiliki wewenang untuk melarangnya, karena sudah mengetahui kebijakan pengetatan keluar-masuk orang mulai berlaku tengah malam nanti.

“Ada penumpang yang ingin berobat di Singapura, dan ada juga yang mau jemput jenazah. Mereka tidak bisa ke Singapura karena kapal menolak berlayar,” katanya.

Rudy menjelaskan Pemerintah Singapura melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh calon penumpang yang ingin ke Singapura. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Kantor Kesehatan Konsulat Singapura di Batam.

Seluruh calon penumpang mendapatkan buku kesehatan. Mereka baru dapat ke Singapura setelah mendapatkan izin.

Setelah di Singapura mereka dikarantina selama 14 hari. Kemudian baru dapat beraktivitas di Singapura setelah dinyatakan negatif Covid-19.

Terkait kebijakan itu, Rudy menghargainya. Namun ia memastikan warga yang biasanya hanya sehari atau dua hari berada di Singapura merasa keberatan, karena paling cepat 15 hari berada di Singapura.

“Apapun itu, patut dihargai karena itu cara bagi Singapura melindungi bangsanya dari Covid-19,” ucapnya yang kerap ke Singapura.