Anggota Komisi III DPR Sorot Kasus Dugaan Penipuan Penjualan Kapal di Batam

Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal. (Foto: dok/istimewa)
Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal. (Foto: dok/istimewa)

BATAM – Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal menyoroti kasus dugaan penipuan penjualan kapal pengangkut penumpang di Batam yang dilakukan oleh oknum pengusaha asal Singapura.

Kasus dugaan penipuan penjualan kapal yang merugikan pengusaha asal Singapura sekitar Rp22 miliar itu menarik perhatiannya karena ada rentetan kasus lain sebelumnya yang diduga melibatkan pelaku yang sama, misalkan kasus mobil mewah asal Singapura yang masuk secara ilegal ke Batam.

Ada kesamaan lokasi antara pembuatan kapal pengangkut penumpang yang dijual kepada pengusaha asal Samarinda dengan pengangkutan mobil mewah tersebut dari Singapura ke Batam. Lokasinya sama-sama berada di
di galangan kapal yang dikelola PT Tiger Trans International, Sagulung, Batam.

Beberapa informasi terkait dugaan kejahatan internasional yang dilakukan oleh pelaku yang sama juga perlu didalami aparat penegak hukum sehingga tidak merugikan negara.

Baca Juga: Bukti Terbaru Kasus Penipuan: Bodi Kapal Irfan Jaya 9 Diduga Barang Bekas

“Saya berharap aparat penegak hukum kasus itu sebagai pintu masuk untuk menelusuri kasus lainnya,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kepri itu berpendapat kasus hukum itu menarik perhatian anggota Komisi III DPR karena melibatkan warga asing. Ia berharap modus operandi yang digunakan oleh pelaku dapat terbongkar, meski dari aspek administrasi sulit terungkap.

Peran dari pelaku harus bisa terungkap, meski secara administratif namanya tidak ada.

“Kasus ini akan saya bawa ke Komisi III DPR agar terang benderang,” ucapnya menegaskan.

Menurut dia, aksi pengusaha asal Singapura itu tidak hanya merugikan pengusaha asal Samarinda, melainkan juga mencoreng nama baik Batam sebagai kota dengan nilai investasi tertinggi di Kepri.

Batam merupakan salah satu kota sebagai tonggak perekonomian nasional yang reputasinya harus tetap dijaga, ucapnya.

Modus

Sebelumnya diberitakan, sumber informasi ulasan.co mengungkapkan modus operandi yang diduga dilakukan untuk menipu pengusaha asal Samarinda, Kalimantan Timur, Frans Tjung.

Haji Senin disebutkan di sejumlah media siber dalam kasus dugaan penipuan pembelian kapal Irfan Jaya 9

Kapal Irfan Jaya 9 sebelum dijual sudah beroperasi untuk berbagai kegiatan, salah satunya mengangkut penumpang dari Kabupaten Lingga. Menurut narasumber sebut saja X, bukan hanya mesin kapal yang merupakan barang bekas, melainkan juga bodi kapal sudah beberapa kali dimodifikasi.

Bodi Kapal Irfan Jaya 9 bukan kapal baru. Awalnya, ukuran kapal tersebut jauh lebih kecil, kemudian ditambah menjadi seperti sekarang.

“Bisa diperiksa sambungan kapal, meski sudah ditutup dengan dempul dan cat berulang kali,” ujarnya.

Baca Juga: Wanita Muda Tewas di Batam, Diduga Dibunuh Pengelola Agency LC

Selain itu, ia juga mencurigai dokumen Kapal Irfan Jaya 9 itu, karena awalnya nama kapal itu Irfan Jaya 09.

Dokumen kapal dibuat di Bagan Siapi Api, padahal di daerah itu tidak ada galangan kapal.

“Silahkan diperiksa dokumennya, dan dengan siapa pelaku berhubungan agar dokumen itu seperti asli,” ucapnya.

Ia mengungkapkan Haji Senin memanfaatkan orang-orang dekatnya yakni dari kalangan keluarga untuk memimpin perusahaan yang dibangunnya, termasuk galangan kapal di Sagulung.

Haji Senin berhasil lepas dari beberapa kasus besar yang melibatkannya, seperti kasus tiga unit mobil mewah bodong asal Singapura yang sempat terungkap tahun 2022.

Barang bukti yang diamankan Dirkrimsus Polda Kepri kala itu adalah dua unit Nissan Fairlady Tipe Z Nismo dan satu unit Honda NSX (New Sportscar eXperimental) 80s.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News