Antigen Berbayar saat PPKM Darurat, Anggota DPRD Bintan; Tak Manusiawi

Swab antigen di pos Penyekatan PPKM Darurat Tanjungpinang, Km 16, Jalan Raya Tanjunguban-Tanjungpinang (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Tanjungpinang – Anggota DPRD Kabupaten Bintan Hasriawady menganggap kebijakan tes swab antigen berbayar bagi warga luar Tanjungpinang tidak manusiawi. Tes swab antigen berbayar dilakukan di titik-titik penyekatan perbatasan Tanjungpinang-Bintan saat penerapan PPKM Darurat.

“Boleh saya katakan ini sangat tidak manusiawi,” kata Hasriawady di pos penyekatan perbatasan Tanjungpinang-Kijang, Jalan Nusantara, Kilometer 14, Kamis (15/7).

Menurut Hasriawady, ada masyarakat Bintan yang bekerja hanya menjual hasil perkebunannya di Kota Tanjungpinang menangis karena tidak bisa melewati pos penyekatan di perbatasan Tanjungpinang-Kijang, Bintan.

“Puluhan tahun mereka beraktivitas di Tanjungpinang hanya untuk menjual dagangan, hanya menjual hasil kebunnya. Terus mereka menangis dipintu rumah kami, tolong perjuangkan,” ujar Hasriawady yang akrab disapa Gentong selaku Ketua Persatuan Pemuda Tempat (Perpat) Bentan.

Padahal, kata Gentong, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) tentang aturan pelaku perjalanan dalam negeri, terutama khusus wilayah Kepri sudah jelas bahwa tidak pernah mewajibkan suatu daerah untuk memungut biaya dari tes Antigen.

“Poin empat di situ dibunyikan pemerintah setempat boleh rapid atau antigen. Kalau ada bunyi harus bayar Rp150 ribu, tolong katakan ke saya,” tegasnya.

Selain itu, tambahnya, pihaknya juga menduga tes swab Antigen yang dilakukan di pos penyekatan itu ada diindikasikan menyalahi aturan.

“Saya tidak menyebutkan ada pungli (Pungutan liar), tapi ada indikasi pungli, karena petugas kesehatan tidak dilengkapi surat tugas,” tegasnya.

Ia mendatangi pos penyekatan bersama dengan anggota DPRD Kabupaten lainnya yakni M. Toha dari PKS dan Tarmizi dari Hanura. Selain itu, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan Mustafa Abas juga ikut dalam aksi protes mempertanyakan dasar Pemkot Tanjungpinang menerapkan kebijakan tersebut.

Ia pun mengingatkan kepada Wali Kota Tanjungpinang Rahma, bahwa hampir 70 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Bintan merupakan warga Tanjungpinang.

Selain itu, hampir 80 persen pekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di kawasan Galang Batang, Kijang itu tinggal di Tanjungpinang.

“Tapi kami welcome sama mereka, walaupun hati kami sakit ingin menyetop, karena Tanjungpinang sudah ditetapkan PPKM Darurat. Artinya daerahnya hitam menyeluruh, mestinya kami yang harus was-was,” ungkapnya.

“Tapi kami ini ada rasa kemanusiaan, karena ini urusan perut dan kami hanya mengawasi saja,” tambahnya.

Lebih lanjut kata Hasriawady, pihaknya tidak ada maksud untuk mengintervensi kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Tanjungpinang terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut.

“Jadi, kami minta buk Rahma mengevaluasi kebijakan ini. Tolong punya rasa kemanusiaan terhadap penerapan kebijakan tidak bijak dan tidak populer,” pungkasnya. (*)

Pewarta: Albet
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab