Apa Itu Sertifikasi K3 yang Membawa Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu 20 Agustus 2025. Ia diduga terlibat praktik pemerasan dengan memanfaatkan pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, mengatakan pemerasan dilakukan terhadap sejumlah perusahaan dalam kaitan pengurusan sertifikasi K3. Sampaisaat ini KPK masil melakukan pemeriksaan untuk menetapkan status mereka yang terjaring OTT.

Lantas apa itu sertifikasi K3 yang membawa bang noel sapaan akrab wamenaker diamankan KPK?

Melansir radarsol.com, sertifikasi K3 adalah bukti pengakuan resmi terhadap kemampuan pekerja maupun perusahaan dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sertifikat ini menjadi syarat penting untuk memastikan aktivitas kerja berjalan aman, sehat, dan bebas dari risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.

Tidak sembarang orang bisa mengantongi sertifikat ini.

Umumnya, sertifikasi K3 diwajibkan bagi pekerja atau calon pekerja di bidang Health, Safety, and Environment (HSE) atau profesi sejenis.

Salah satu yang paling dikenal adalah Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U).

Dengan sertifikasi tersebut, perusahaan bisa menilai kapasitas seseorang dalam menerapkan prosedur keselamatan kerja secara benar.

Siapa yang Keluarkan Sertifikasi K3?

Di Indonesia, ada dua lembaga resmi yang berwenang mengeluarkan sertifikasi K3.

Yakni Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang berfokus pada regulasi serta standar keselamatan kerja sesuai aturan pemerintah.

Serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), lembaga independen yang mengeluarkan sertifikat profesi, termasuk di bidang K3, dan berlaku secara nasional.

Kehadiran sertifikasi ini tidak hanya untuk kepentingan administratif, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi tenaga kerja.

Dengan sistem K3 yang baik, risiko kecelakaan kerja dapat ditekan, dan produktivitas perusahaan pun meningkat.