APBD Bintan 2023 Diproyeksi Rp1.137 Triliun

Simbolis Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan dokumen Ranperda APBD 2023 kepada Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo disaksikan Wakil Ketua DPRD dan Pj Sekda Bintan, (Foto:Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp1.137 Triliun.

Rancangan itu resmi dibacakan Roby dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Senin (14/11) sore.

Ranperda 2023 ini ditandai dengan penyerahan dokumen, Roby kepada Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo, didampingi jajaran wakil ketua Fiven Sumanti dan Agus Hartanto, serta Pj Sekda Bintan Ronny Kartika, dan Sekretaris Dewan Riang Anggraini.

Dalam pidatonya, Roby tegas menyampaikan bahwa prioritas belanja anggaran 2023 Bintan ke depan masih memfokuskan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Selain memprioritaskan pemulihan ekonomi, fokus lainnya adalah mendorong percepatan investasi dari berbagai sektor serta kegiatan operasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

“Selain kebutuhan pemulihan pasca pandemi, kami juga fokus percepatan investasi yang lebih baik,” ujar Roby.

Orang nomor satu ini juga membacakan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2023 mendatang antara lain fokus optimalisasi birokrasi pemerintahan yang efektif, peningkatan daya saing ekonomi, serta perluasan akses dalam pemenuhan pelayanan dasar.

Di depan seluruh peserta Paripurna, Roby turut merincikan besaran belanja dari proyeksi pendapatan Rp1.137 triliun.  Proyeksi 2023, total Pendapatan Asli Daerah ditargetkan Rp316,39 miliar dan pendapatan dana transfer daerah sekitar Rp821,35 miliar.

Kemudian belanja modal sebesar Rp83,5 miliar, belanja tidak terduga Rp18,1 miliar dan belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan berkisar Rp117,3 miliar.