Apindo Resah UMP Naik 6,5 Persen 2025, Menves RI: Ini Bukan Rezim Upah Murah

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani. (Foto:Dok:Dok/Instagram/Rosan Roeslani)

JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan resmi, soal kenaikan upah minimum nasional 2025. Prabowo mengatakan, upah minimum tahun 2025 naik 6,5 persen.

Kenaikan upah minimum 2025 tersebut diumumkan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 29 November 2024.

“Baru saja kami melaksanakan satu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang paling utama adalah membahas upah minum 2025,” sebut Presiden RI, Prabowo Subianto.

Terkait pengumuman kenaikan upah oleh Presiden RI Prabowo Subianto tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) khawatir kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 6,5 persen di 2025.

Apindo menyatakan, kenaikan sebesar 6,5 persen memicu Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) hingga menghambat lapangan kerja baru.

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi sebab nilai kenaikan UMP terlalu besar.

Dia menjelaskan, kenaikan juga dilakukan di tengah kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik.

Apalagi, kata dia, sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP yang cukup signifikan ini akan meningkatkan biaya produksi, dan mengurangi daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional.

“Hal ini dikhawatirkan akan dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), serta akan menghambat pertumbuhan lapangan kerja baru,” ujar Shinta dalam keterangan resmi, Sabtu 30 November 2024 mengutip cnnindonesia.

Kemudian Apindo masih menunggu penjelasan resmi, dan detail dari pemerintah mengenai keputusan kenaikan UMP 2025 tersebut. Apalagi, besaran kenaikan dinilai tidak sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini.

Sementara Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, saat ini bukan lagi rezimnya upah murah.

Pernyataan itu disampaikannya, setelah penetapan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

Rosan Roslani menyebutkan, UMP saat ini harus berbanding lurus dengan produktivitas yang juga meningkat.

“Nah itu justru yang paling penting, karena bisa saja kita misalnya bayar murah tapi perlu kerja 2 orang, tapi mungkin bayar lebih tinggi tapi produktivitasnya lebih baik hanya cukup 1 orang,” ungkap Rosan setelah Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), Ahad 01 Desember 2024 mengutip cnbcindonesia.

Meski demikian, Rosan terkait kenaikan UMP 6,5 persen yakin kuncinya adalah bagaimana produktivitas meningkat sejalan dengan nilai upah yang naik.

Mantan ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia itu meyakini, kenaikan UMP tahun depan sebesar 6,5 persen tidak akan memengaruhi investasi.

“Saya meyakini sih itu tidak. Karena kembali lagi produktivitas kita juga itu yang harus kita dorong dan kita tingkatkan. Apalagi untuk perusahaan-perusahaan yang masuk ke Indonesia. Contohnya manufacturing kan biasanya mereka ada jangka waktu pada saat berinvestasi, misalnya bangun pabrik dua tahun gitu,” tutup Rosan.