Apri-Roby Siapkan Aplikasi Ketenagakerjaan

 

Bintan – Sejak tahun 2016 peran Pemerintah Bintan di bidang Ketenagakerjaan sempat dialihkan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau karena peraturan dan perundangan.

Kemudian 2018 peran itu dikembalikan lagi sehingga dalam 2 tahun terakhir ini Bintan kembali seriusi dalam urusan ketenagakerjaan sesuai kewenangan yang diberikan.

Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Apri Sujadi-Roby Kurniawan akan terus melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa perusahaan yang berinvestasi di Bintan.

Untuk itu perlu adanya database dan layanan yang terukur dari kebutuhan layanan Informasi lowongan kerja, proses rekrutmen tenaga kerja, jenis pekerjaan yang terbuka dan mudah diakses bagi pihak swasta / perusahaan yang membutuhkan karyawan dan warga yang membutuhkan pekerjaan.

Pihak-pihak yang saling membutuhkan (perusahaan dan pencari kerja) dapat langsung mencari kebutuhan tenaganya dalam satu aplikasi ini. Segala layanan yang dibutuhkan bagi perusahaan yang berinvestasi di Bintan diwajibkan mengumumkan informasi lowongan kerja, jumlah tenaga kerja lokalnya dan lainnya dalam hal urusan ketenagakerjaan.

Kebijakan Apri-Roby tersebut akan mempermudah mempertemukan antara pencari kerja dan Perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja yang mengutamakan tenaga kerja lokal dalam satu aplikasi layanan publik yang butuhkan

Sehingga warga di usia produktif sangat terbuka dengan informasi lowongan kerja dan lapangan kerja yang dibutuhkan.

Aplikasi ini juga akan memberikan informasi bagi warga yang ingin mendapatkan pelatihan kerja dalam rangka peningkatan skill untuk memenuhi pasar kerja dimasa mendatang.