Arahan Jaksa Agung kepada Kajati dan Para Kajari, Tidak Profesional; Saya Copot

Arahan Jaksa Agung kepada Kajati dan Para Kajari, Tidak Profesional; Saya Copot
Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanuddin (Foto: Istimewa)

Bali – Jaksa Agung RI Burhanuddin akan mencopot bila Kajati dan para Kajari bekerja tidak profesional.

Arahan tegas disampaikan Jaksa AgungĀ  Kajati, para Kajari, khusunya di wilayah Kejati Bali saat kunjungan kerja.

Salah satu agenda utama selaku Jaksa Agung adalah memperbaiki marwah Kejaksaan, di antaranya adalah faktor integritas dan profesionalitas.

“Pengangkatan saudara sebagai kepala satuan kerja adalah perpanjangan tangan saya untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Jaksa Agung di Aula Kejaksaan Tinggi Bali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (02/11).

“Untuk itu saudara harus bertindak profesional dalam bertugas dan tansparan kepada masyarakat demi menjaga marwah institusi yang saudara emban. Penegakan hukum yang saudara jalankan harus dilakukan secara profesional agar tidak menimbulkan kegaduhan, begitupun dalam bermitra dengan penegak hukum lain,” kata Jaksa Agung lagi.

Profesionalitas seorang jaksa diuji dalam menangani suatu perkara, untuk itu perlu saya tekankan kepada kepala satuan kerja dalam setiap menangani perkara agar fokus terhadap faktor-faktor keberhasilan, dan peraturan terkait sebelum menerbitkan surat perintah, serta memperhatikan potensi AGHT dari bidang Intelijen sebelum mengambil keputusan.

“Sehingga tidak terjadi kegaduhan dalam menangani perkara, terlebih gesekan dengan instansi lain. Bangun dan jalin harmonisasi hubungan antar aparat penegak hukum secara profesional agar mampu memberikan pelayanan optimal kepada para pencari keadilan,” katanya.

Baca Juga: Jaksa Agung Kemungkinan Terapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jadikan peristiwa kalahnya pra peradilan yang dialami oleh Kejari Kuantan Singingi perlu dilakukan klarifikasi guna menjaga obyektifitas dan netralitas penanganan perkara dimaksud, sehingga jelas duduk perkaranya.

“Saya akan mendukung sepenuhnya tindakan Kajari Kuantan Singingi sepanjang telah sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. Namun sebaliknya, segera saya copot dan mengevaluasi jabatannya jika terbukti ada prosedur yang dilanggar.”

“Jangan main-main, saya tidak segan sedikitpun untuk menyingkirkan anda yang tidak mau memperbaiki diri, dan telah mencoreng nama baik institusi,” tegas Jaksa Agung.

Untuk itu Jaksa Agung telah memerintahkan JAM Pidsus untuk melakukan evaluasi atas peristiwa tersebut dengan melakukan eksaminasi. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *