ART Korban Penganiyaan di Batam Alami Trauma Berat, Masih Didampingi Psikolog

ART korban penganiyaan, Intan, ditenangkan oleh psikolog yang mendampinginya saat sidang. (Foto: Elhadif Putra)

BATAM – Psikolog menyatakan Intan (22), Asisten Rumah Tangga (ART), korban tindak penganiayaan berat di rumah majikannya, perumahan Elit Sukajadi, Kota Batam, masih mengalami trauma berat.

Saat dihadirkan menjadi saksi kunci dalam persidangan, pihak pendamping Intan, aktivis kemanusiaan, Romo Paschal, menyerahkan surat hasil pemeriksaan psikologi ke majelis hakim.

“Kami mengajukan surat keterangan pemeriksaan psikologis menerangkan korban sedang trauma dan berat,” kata Romo Paschal.

Romo Paschal menambahkan Intan sedari awal terus didampingi psikolog, hingga mengikuti sidang untuk melihat bagaimana situasi kejiwaannya.

Hanya saja Romo Paschal agak kecewa dan memberikan catatan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Menurutnya ada hakim yang mengajukan pertanyaan berulang-ulang, sehingga korban menjadi kesulitan saat memberikan keterangan.

Bahkan Ketua Majelis Hakim sempat menskors persidangan diskors beberapa kali karena korban yang tiba-tiba sulit berbicara.

“Pertanyaan berulang-ulang agak kecewa, seperti kenapa kamu gak lari. Itu menunjukkan ketidakpahaman hakim anggota, tentang menghadapi korban kekerasan berulang. Ada (korban, Intan) dia gak bs melakukan apapun,” ujarnya.

Kendati demikian Romo Paschal tetap percaya seluruh tahapan hukum terhadap para pelaku bisa dituntaskan.

“Kami juga sudah menyurati yudisial untuk memantau kasus ini. Bukan hanya keadilan tapi ini soal kemanusiaan. Disinilah momentum negara hadir,” katanya.

Intan (22) sebelumnya memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis sore, 6 November 2025.

Intan dihadirkan sebagai saksi kunci dalam persidangan dengan terdakwa Merliyati yang merupakan sepupu korban. Merliyati juga bekerja di rumah majikan yang sama dengan Intan sebagai ART.

Majelis hakim sempat menskors sidang sampai tiga kali lantaran kondisi Intan yang belum pulih. Intan terpaksa didampingi psikolog saat memberikan keterangan.

Dalam keterangannya Intan mengaku dianiaya oleh Merliyati dengan cara dipukul, tendang hingga disetrum menggunakan raket anti nyamuk.

Bukan itu saja, Intan mengatakan dirinya pernah diancam akan dibunuh oleh Merliyati.

Di hari yang sama, seorang terdakwa lain, Roslina yang merupakan majikan Intan juga menjalani persidangan dengan agenda berbeda.