Hukum  

ASN Pemko Tanjungpinang Ditetapkan sebagai Tersangka Calo Masuk IPDN

Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra

Tanjungpinang, Ulasan.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang telah menetapkan Vina Saktiani sebagai tersangka calo masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Vina selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang diduga telah menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah.

Penetapan tersangka itu disampaikan Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Senin (26/4/2021). Hal itu disampaikannya saat tersangka mangkir dari panggilan penyidik yang dijadwalkan hari ini. Vina dilaporkan memenuhi panggilan penyidik karena saat ini sedang berada di Pekanbaru, Riau.

“Sesuai prosedur saja. Itu kan panggilan sudah tersangka. Kalau tidak ada alasan patut dan wajar, kita layangkan lagi panggilan berikutnya atau yang kedua,” kata AKP Rio.

Dijelaskannya, Vina ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Ada pun korban adalah TR. Pada 2019 lalu tersangka mengaku kepada TR dapat membantu meloloskan anak korban yakni YZ menjadi mahasiswa IPDN.

“Tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelepan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” ujarnya.

Vina selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang

AKP Rio mengungkapkan modus tersangka menipu dengan menjanjikan dan meminta sejumlah uang kepada korban. “Modusnya menjanjikan seseorang untuk masuk IPDN,” kata dia.

Lanjut, kata dia, tersangka mengaku punya kenalan panitia seleksi di IPDN, kemudian meminta sejumlah uang sebanyak Rp 300 juta, tapi bersangkutan (korban) tidak masuk. AKP Rio menegaskan bahwa namanya seleksi masuk CPNS tidak perkenankan pakai uang.

“Jadi, jelas terlihat tipu muslihatnya, dari awal dijanjikan masuk, nama tidak keluar, kemudian disuruh berangkat ke Bandung lagi bisa diselipkan namanya lewat belakang. Ditunggu satu bulan, tidak bisa juga masuk,” ujarnya.

Tidak hadirnya tersangka dalam panggilan pertama ini penyidik akan menjadwalkan ulang lagi.

“Yang jelas kita lihat dulu alasannya kenapa tidak hadir dipanggil, kalau pun mau dipanggil lagi kita lihat satu Minggu ke depan dulu,” tutup AKP Rio. (Chokki)