Hukum  

Asyik Dugem saat PPKM, Lima Anggota DPRD Dinyatakan Positif Narkoba

Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembawa 20 Kg Sabu di Jembatan 1 Barelang
Ilustrasi, narkoba (Foto: Ulasan.co)

Medan – Lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang ditangkap saat dugem di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dinyatakan positif narkoba.

Kelima anggota dewan itu berinisial yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem.

Mereka diamankan polisi saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Hasil pemeriksaan urine positif mengkonsumsi narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu (08/08).

Ia mengatakan bahwa kelima orang anggota DPRD Labura itu saat ini masih dalam pemeriksaan bersama 12 orang lainnya yang juga diamankan pada saat razia.

“Total 17 orang yang diamankan, hanya dua yang negatif narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (07/08). (*)

Pewarta : Antara
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *