LINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga akhirnya mengambil langkah konkret dan tegas untuk menghentikan bencana banjir tahunan yang terus menghantui masyarakat Kota Daik. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), proyek normalisasi sungai sepanjang dua kilometer (2 km) kini resmi direalisasikan.
Langkah ini merupakan respons cepat atas tekanan kebutuhan masyarakat dan usulan mendesak dari Dinas PUTR Lingga yang akhirnya disetujui oleh Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) IV Kota Batam.
“Ini adalah langkah darurat yang sangat dibutuhkan untuk mengakhiri persoalan banjir di Daik,” kata Kepala Dinas PUTR Lingga, Yusdiandri, saat dikonfirmasi, Sabtu 18 Mei 2025.
Menurutnya, hampir setiap tahun banjir melumpuhkan aktivitas warga, dan kondisi ini tak bisa lagi ditoleransi.
“Ini bukan sekadar proyek, ini soal keselamatan warga,” ujarnya.
Yusdiandri juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kementerian PUPR, khususnya BWSS IV Batam, yang menunjukkan keseriusan dalam menangani kebutuhan vital masyarakat Lingga.
Baca juga: Pemkab Lingga Gesa Pembentukan Koperasi Merah Putih
Namun, Pemkab Lingga tidak berhenti pada normalisasi saja. Pembangunan embung juga disiapkan sebagai bagian dari skema besar pengelolaan air yang modern dan ramah lingkungan.
Proyek-proyek ini bukan lagi rencana di atas kertas, tetapi prioritas nyata menuju infrastruktur tangguh dan mitigasi bencana jangka panjang.
“Banjir bukan nasib. Ini bisa dan harus diatasi dengan perencanaan dan kerja serius. Kami pastikan, tidak ada lagi pembiaran seperti masa lalu,” kata Yusdiandri. (*)