KARIMUN – Badan Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) resmi menjalin koordinasi dengan otoritas Malaysia.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang kerap terjadi di wilayah perbatasan.
Kerja sama tersebut mencakup penempatan tenaga kerja Indonesia di wilayah Johor Bahru dan Malaka. Dengan adanya kesepakatan ini, arus pekerja migran diharapkan berjalan sesuai prosedur resmi.
Baca Juga: 3 Ribu Pelamar Ikut Karimun Job Fair 2025, Peluang Kerja hingga ke Luar Negeri
Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, mengungkapkan bahwa program tersebut sebenarnya sudah lebih dulu dibahas dalam forum rapat sosial-ekonomi antara Indonesia dan Malaysia beberapa waktu lalu.
“Kemarin kita sudah rapat, Johor Bahru dan Malaka sudah sepakat bahwa kerja sama dalam penempatan tenaga kerja segera kita bangun. Apalagi kita punya previllage di perbatasan RI – Malaysia,” ungkap Imam.
Menurut Imam, kerja sama ini diyakini memberikan dampak positif bagi kedua negara. Selain itu, ia menilai hubungan kekerabatan dan budaya yang serumpun menjadi faktor penting dalam memperkuat kolaborasi.
“Apalagi kita punya saudara, kerebat, serumpun ini tidak bisa dihilangkan. Ini yang harus kita dorong,” terangnya.
Skema Resmi Jadi Prioritas
Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa setiap penempatan PMI ke Malaysia tetap mengedepankan jalur resmi. Ia menekankan bahwa peluang kerja yang ada harus diikuti dengan persiapan tenaga kerja terlatih.
“Tetap mengutamakan prosedur. Artinya ketika peluang job yang sudah ada, kita punya lembaga latihan kerja, punya BLK, ini yang harus lebih diberdayakan,” katanya.
Imam juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan program Presiden Prabowo yang menekankan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia.
“Jadi jangan ada lagi bentuk eksploitasi-eksploitasi kepada pekerja. Ini sesuai dengan amanah pak Presiden kepada Kementerian kami,” tutupnya.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News














