Batam – PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang sebelumnya sebagai pengelola air di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) gagal lolos prakualifikasi untuk kerja sama pengoperasian dan pemeliharaan sistem penyediaan air minum di Batam.
Panitia Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum Hulu Batam (Panitia Lelang) telah mengumumkan sedikitnya berjumlah tiga perusahaan konsorsium yang lolos kualifikasi.
Direktur Biro Humas, Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam Dendy Gustinandar mengatakan, ketiga perusahaan itu sudah sesuai dengan dokumen kualifikasi.
“Dalam pengumuman sudah dijelaskan bahwa yang yang diumumkan itu daftar pendek. Namanya pra klarifikasi itu awalnya mencari membuat daftar pendek bagi perusahaan yang akan melanjutkan kualifikasi,” kata Dendy di Kantor BP Batam Kamis (12/8).
Adapun ketiga perusahaan yang lulus tersebut yakni pertama konsorsium PT. Krakatau Tirta Industri, Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II, PT. Adaro Tirta Mandiri, PT. Strivechem Indonesia. Kedua, PT. PAM Lyonnaise Jaya. Ketiga, konsorsium PT. Moya Indonesia, PT. PP (Persero).
Dendi menyebut, apabila ada peserta yang berkeberatan atas pengumuman hasil prakualifikasi ini dapat menyampaikan sanggahan kepada ketua panitia lelang.
“Artinya ini belum berakhir. Namun dalam masa 5 hari nanti tidak ada yang menyanggah kemudian ini akan lanjut kualifikasi dimana ketiga peserta akan melakukan penawaran kualifikasi,” katanya.
Lanjutnya, terkait kenapa PT ATB tidak masuk daftar pendek ini masih menjadi ranah panitia lelang dan peserta.
“Masih ada waktu bagi belum lolos untuk menyanggah,” pungkasnya.
Pewarta: Engesti
Redaktur: Albet