ATB Soroti Pernyataan Kepala BP Batam Soal Peninggalan Aset Pipa

Pipa
Ilustrasi perbaikan pipa. (Foto: Ist)

BATAM – Presiden Direktur PT Adyha Tirta Batam (ATB), Benny Andrianto menyoroti beberapa pernyataan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat menemui massa aksi unjuk rasa perumahan Putra Jaya, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam, beberapa waktu lalu.

Rudi berdalih masalah suplai air bersih di perumahan Putra Jaya, Tanjung Uncang adalah akibat aset pipa ATB yang telah afkir, karena telah berumur 25 tahun.

Benny menilai pernyataan itu sangat tidak benar dan menyesatkan para pelanggan. Diketahui konsesi pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, antara PT ATB dan BP Batam telah berakhir sejak tanggal 14 November 2020 yang lalu.

“ATB telah menunjukan dedikasi yang besar selama 25 tahun mengabdi, dan membuahkan pencapaian gemilang untuk Batam,” kata Benny, Jumat (11/11).

Penyerahan aset pengelolaan air bersih dilakukan secara profesional oleh ATB kepada BP Batam. “Karena ini merupakan prasyarat sebelum pengakhiran konsesi pengelolaan SPAM Kota Batam antara PT Adhya Tirta Batam dan BP Batam dapat dilakukan,” katanya.

Seluruh aset SPAM yang diserahkan oleh ATB kepada BP Batam di akhir masa konsesi telah diverifikasi dan divalidasi oleh pihak berkompeten, yakni PT Surveyor Indonesia dan dinyatakan dalam kondisi baik dan berfungsi normal. Lebih dari itu semua pipa menuju ke arah Batu Aji, Sagulung, Tanjung Uncang dan Batam Centre termasuk kelompok pipa baru yang berumur kurang dari 10 tahun.

“Hal ini dapat dimaklumi, karena pemasangan pipa mengikuti pertumbuhan penduduk yang sedang berkembang pada daerah tersebut,” kata dia.

Benny menambahkan, ATB menyerahkan pengelolaan SPAM di Batam kepada BP Batam dalam kondisi sangat optimal dari sisi kualitas, kuantitas, dan kontinyuitas, dan hingga tahun 2020 Batam masih merupakan kota dengan layanan air terbaik di Indonesia.

“Hal ini bisa dilihat saat serah terima dilakukan, kontinyuitas suplai air bersih di Batam adalah 23,7 jam per hari, dengan kuantitas suplai rata-rata 160 liter/orang/ hari,” kata dia.

Capaian ini berada di atas ketentuan Permen PU di mana di dalamnya menyatakan bahwa: Standar kebutuhan pokok air minum adalah kebutuhan air sebesar 10 meter kubik/kepala keluarga/bulan, atau 60 liter/orang/hari.

Selain itu, ATB juga telah berhasil memenuhi kualitas air bersih sesuai standard badan dunia (WHO), dan menjangkau cakupan layanan mencapai 99,7 persen, dan berhasil menekan tingkat kehilangan air hingga 14 persen yang merupakan terendah se-Indonesia untuk kelas pelanggan di atas 250.000.

“Kami serahkan pengelolaan SPAM kepada BP Batam dalam kondisi terbaik. Bahkan, tidak ada outstanding pengaduan pelanggan, dan sambungan rumah pada saat itu,” paparnya.

Oleh sebab itu, ia menilai, pernyataan Kepala BP Batam terkait kondisi aset yang sudah tidak berfungsi dengan baik menjadi penyebab utama kendala suplai air bersih dianggap tidak tepat.

Rudi mengatakan banyak aset SPAM yang sudah tidak dapat digunakan lagi akibat sudah afkir, sehingga solusinya harus diganti dan memerlukan anggaran yang besar. Dia mengungkapkan, butuh biaya sekitar Rp1 triliun untuk mengganti semua aset yang dinilainya tak berfungsi dengan baik.

“Perlu saya sampaikan bahwa permasalahan matinya aliran air di Tanjung Uncang, semata – mata adalah masalah kurangnya pasokan kapasitas pengolahan air, dan bukan karena masalah kualitas pipa, sehingga dalih tersebut sangat tidak relevan,” katanya.

Menurutnya BP Batam seharusnya sudah harus membangun tambahan kapasitas pengolahan hingga 400 liter per detik selama dua tahun terakhir, dan penambahan pipa distribusi yang memadai.

“Tanpa itu jangan harap permasalahan air dapat dibereskan, apalagi kalau cuma mengandalkan tangki air, sehingga sebaiknya jangan mencari kambing hitam,” kata dia.

Baca juga: Kepala BP Batam Janji Selesaikan Masalah Air Warga Perumahan Putra Jaya

Benny mengatakan, ATB juga meminta maaf kepada warga Batam yang sampai hari ini masih sering menghubungi pihaknya untuk mengadukan masalah air bersih sampai ke tagihan pelanggan.

Baik melalui media sosial, email perusahaan maupun datang langsung ke kantor ATB. “Ini tentulah di luar jangkauan ATB, karena ATB tidak lagi mengelola dan mendistribusikan air bersih di Pulau Batam,” katanya.

Ketika terjadi masalah dalam pengelolaan air bersih saat ini, sebaiknya SPAM Batam fokus mencari solusi konstruktif, dan tidak mengkaitkan masalah tersebut dengan ATB.

Karena perusahaan telah menyelesaikan tugasnya dengan gemilang, dan menyerahkan aset pengelolaan SPAM kepada pemerintah dengan kondisi baik dan berfungsi normal. “Jangan sampai seperti kata pepatah buruk muka cermin dibelah,” tutupnya. (*)

Pewarta: Muhamad Ishlahuddin