Badan Kehormatan DPRD Batam Atur Jadwal PAW Azhari

Kantor DPRD Batam
Kantor DPRD Batam, Kepri (Foto: ulasan.co)

BATAM – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mulai mengatur jadwal Pergantian Antar Waktu (PAW) Azhari David Yolanda.

“Betul sekali,” kata Anggota BK DPRD Batam, Harmidi Umar Husen soal rencana penjadwalan Paripurna PAW Azhari di Batam, Selasa (14/02).

Ia menjelaskan, BK telah melakukan rapat perihal PAW Azhari sejak beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, BK akan melakukan rapat kedua perihal PAW tersebut. Selain itu, pihaknya juga belum menerima surat dari Partai NasDem maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal nama pengganti Azhari.

“Kami dari BK DPRD Kota Batam mengatur rapat yang ke-2 kali dulu,” lanjutnya.

Baca juga: NasDem Putuskan Azhari Kena PAW Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Partai NasDem memastikan anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda akan dikenakan pergantian antar waktu (PAW).

Hal itu buntut dari penetapan Azhari sebagai tersangka kasus Narkotika jenis sabu beberapa waktu lalu. DPP Partai NasDem telah mengintruksikan DPW Partai NasDem Kepri agar memulai proses PAW Azhari.

“Iya sudah diterima. Instruksinya adalah PAW,” kata Sekretaris Partai NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News