Bahan Pokok Ditahan Bea Cukai Batam, Pedagang Mengadu ke DPRD Stok Mulai Langka Jelang Nataru

RDP pedagang dan distributor bersama DPRD Kepri dan Disperindag terhadap kelangkaan barang. (Foto: Ardiansyah)
RDP pedagang dan distributor bersama DPRD Kepri dan Disperindag terhadap kelangkaan barang. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Situasi stok Bahan Pokok (Bapok) di Tanjungpinang dan Bintan makin mengkhawatirkan setelah distributor dan pedagang mendatangi Kantor DPRD Kepri untuk menyampaikan keluhan terkait kebijakan Bea Cukai Batam yang menahan pergerakan barang kebutuhan pokok.

Dalam pertemuan di Ruang Rapat Komisi II, Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua, memaparkan bahwa Bea Cukai Batam saat ini melakukan penertiban terhadap barang yang transit di Kota Batam, baik produk impor maupun barang produksi dalam negeri.

“Saya sempat menanyakan ke kawan disana. Alasannya karena kebutuhan di Tanjungpinang tidak sampai 1 ton. Dan ongkosnya lebih besar,” kata Rudy usai RDP di Kantor DPRD Kepri.

Baca Juga: Gubernur Ansar Pastikan SPP dan Seragam Gratis Tetap Jalan Tahun 2026

Selanjutnya, Rudy menyebut pembatasan tersebut mulai menyebabkan kelangkaan sejumlah komoditas penting, seperti sayur, wortel, dan bahan pokok lainnya.

“Kami khawatir kondisi ini terus terjadi sampai nataru karena adanya pembatasan dari Batam,” ucapnya.

Ia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan, terutama untuk bahan pokok produksi dalam negeri yang dikirim ke Batam namun kesulitan keluar kembali menuju Tanjungpinang dan Bintan.

“Harapan kami kondisi ini segera teratasi menjelang nataru. Khusus untuk bahan pokok produksi dalam negeri,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disperindag Kepri, Riki Rionaldi, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri kini fokus mencari solusi atas masalah yang dialami pedagang maupun distributor di Tanjungpinang.

Ia menjelaskan bahwa kelangkaan bahan pokok terjadi akibat berbagai faktor, termasuk bencana dan penegakan aturan oleh Bea Cukai Batam.

“Prioritas kami untuk memenuhi kebutuhan pokok di pulau Bintan, tapi produk lokal,” ujarnya.

Baca Juga: ADEKSI Gelar Rakernas 2026 di Batam, Bahas Revisi UU Otonomi Daerah dan Isu Strategis Perkotaan

Riki menambahkan bahwa Disperindag akan mendampingi distributor serta pedagang untuk melengkapi seluruh administrasi yang diperlukan.

“Kami akan dampingi di Bea Cukai, sampai barang ini masuk ke Pulau Bintan,” ucapnya.

Selain itu, ia memastikan akan segera menemui Menteri Perdagangan dan Menteri Perekonomian guna meminta diskresi dan mencari solusi permanen.

“Besok saya akan temui kementerian untuk membahas persoalan ini, agar kelangkaan ini tidak terjadi dikemudian hari,” pungkasnya.

Ikuti BeritaUlasan.codi Google News