Bakamla Bakal Bangun 35 Stasiun Sistem Peringatan Dini di Wilayah Terluar

Bakamla Bakal Bangun 35 Stasiun Sistem Peringatan Dini di Wilayah Terluar
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia (tengah) di Jakarta, Rabu (19/1/2022) berfoto bersama kepala daerah dan pejabat tinggi Bakamla usai menandatangani nota kesepakatan kerja sama pembangunan sistem peringatan dini.

Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla) berencana membangun stasiun peringatan dini (SPD) di 35 titik yang beberapa di antaranya berada di daerah terluar Indonesia.
Stasiun peringatan dini itu untuk memaksimalkan pemantauan keamanan dan keselamatan di daerah laut.

“Total 35 titik SPD nanti akan dibangun, lokasi di Buru Selatan dan Toli-Toli,” kata Kepala Bakamla, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia usai menandatangani nota kesepakatan kerja sama bersama pemerintah daerah di dua wilayah tersebut di Markas Besar Bakamla, Jakarta, Rabu (19/1).

Baca juga: Kepala Bakamla Bersama Mendagri, Wamenhan dan Gubernur Kepri Tinjau Karang Singa

Menurut Aan, pembangunan sistem peringatan dini di dua daerah itu merupakan wujud kehadiran Bakamla menjaga keamanan laut di daerah-daerah terluar.

“Tidak hanya sebagai etalase keamanan nasional, tetapi (sistem peringatan dini) juga menunjukkan bahwa Bakamla RI hadir di area terluar Indonesia,” kata Laksdya Aan.

Ia lanjut menyampaikan pembangunan sistem peringatan dini itu merupakan program kontrak tahun jamak (multi years) yang dilakukan secara bertahap.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa menyampaikan pihaknya siap mendukung pembangunan sistem peringatan dini itu.

Ia berjanji menyiapkan lahan seluas 1 hektare untuk menjadi lokasi berdirinya stasiun peringatan dini di Kabupaten Buru Selatan.

Baca juga: Bakamla RI Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera  Vietnam di Laut Natuna Utara

Sementara itu, Bupati Toli-Tolo Amran Yahya menyampaikan dukungan yang sama.

Kerja sama antara dua daerah itu bersama Bakamla nantinya meliputi pengembangan kemampuan masyarakat pesisir, pertukaran informasi maritim, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Pembangunan sistem peringatan dini merupakan salah satu prioritas kerja Bakamla pada 2022.

Di samping itu, Bakamla juga menjadikan wilayah Natuna Utara di Kepulauan Riau sebagai wilayah kerja prioritas pada tahun ini.

Natuna Utara jadi salah satu prioritas penjagaan Bakamla, karena daerah itu, yang berada di ujung selatan Laut China Selatan, kerap diklaim sebagai bagian dari wilayah perairan tradisional China.

Namun, Pemerintah Indonesia tunduk pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982) yang menetapkan ujung selatan Laut China Selatan merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.