BATAM – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menjemput tiga Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang sebelumnya ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Penjemputan dilakukan langsung di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada Kamis, 26 Juni 2025.
Prosesi serah terima dipimpin oleh Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, yang mewakili Bakamla RI. Ketiga ABK WNI tersebut atas nama Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal merupakan kru KM. Tembisan Agensi yang ditahan otoritas Malaysia sejak 26 Mei 2025 karena diduga melanggar batas wilayah laut.
Setelah melalui proses diplomasi, ketiganya diserahkan oleh pihak Malaysia kepada Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru pada 5 Juni 2025. Berkoordinasi dengan Bakamla RI, Konjen kemudian meminta bantuan penjemputan dan pemulangan para ABK tersebut.
Penjemputan dilakukan di titik koordinat 01°14.112’ N / 103°26.534’ E di atas geladak helikopter kapal patroli KN. Tanjung Datu-301. Serah terima berlangsung secara resmi antara Laksma Bambang Trijanto dan Konsul Konsuler Konjen RI Johor Bahru, Leny Marliani, serta disaksikan oleh Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, perwakilan APMM, Muspika Pulau Buru, dan jajaran Bakamla RI.
Usai serah terima, ketiganya langsung dikawal kembali ke perairan Indonesia menggunakan KN. Tanjung Datu-301 dan diserahkan kepada Camat Pulau Buru untuk selanjutnya dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Baca juga: Bakamla RI Gercep Tindak Lanjuti Insiden Tabrakan Dua Kapal Niaga di Perairan Batam
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan serta memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia, khususnya mereka yang bekerja di sektor kelautan dan perikanan di wilayah perbatasan. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News















