Bandara RHF Tanjungpinang Jadi Pintu Masuk bagi Wisatawan WNA dan WNI

Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF)
Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II RHF Tanjungpinang, Ngatimin K. Murtono. (foto: Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

Tanjungpinang – Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) akan menjadi salah satu pintu masuk bagi wisatawan Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia.

Penetapan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.

Dalam surat edaran itu, ada tiga bandara yang ditetapkan sebagai pintu masuk wisatawan WNA dan WNI.

Ketiga bandara itu ialah Bandara RHF Tanjungpinang, Bandara Hang Nadim di Batam dan Bandara I Gusti Nugrah Rai di Bali.

Sementara itu, Eksekutif General Manager PT Angkasa Pura II RHF Tanjungpinang, Ngatimin K. Murtono mengatakan, pihaknya saat ini telah memiliki persiapan yang matang untuk menyambut wisatawan.

“Sampai saat ini persiapan sudah dilakukan dengan baik, dan bahkan sekarang lagi verifikasi teman-teman perhubungan untuk pelaksanaannya,” ujar Ngatimin, Selasa (08/02).

Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui rute perjalanan internasional di Bandara RHF Tanjungpinang.

Menurutnya, rute tersebut masih menunggu rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.

“Rute tidak ada batasan, kita tetap pada prinsipnya berdasarkan keputusan Satgas. Negara yang sudah disetujui satgas, kita siap menarik,” tukasnya.